Mantan Kacab BUMN Asahan Ditahan Kejari Asahan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE ID- Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial WF (56) sebagai tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total kerugian negara akibat ulah pelaku sebesar Rp 2,4 miliar.

Selain WF, Kejari Asahan juga menetapkan mantri atau petugas lapangan BRI inisial TAS (36) sebagai tersangka.

“Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka mengakibatkan total kerugian Negara sebesar Rp 2.443.675.922,” kata Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Selasa (9/12).

Judhy mengatakan yang diduga dikorupsi para pelaku adalah fasilitas KUR Mikro tahun 2022. Penetapan tersangka kepada pelaku dilakukan pada hari ini, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Namun, kata Judhy, yang dilakukan penahanan baru terhadap tersangka WF. Pasalnya, tersangka TAS tidak menghadiri pemanggilan hari ini. Terhadap tersangka WF ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Tanjungbalai.

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

“Tersangka tersebut ditahan selama 20 hari kedepan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Asahan Heriyanto Manurung mengatakan para pelaku melancarkan aksinya dengan merekayasa KUR tersebut.

“Ternyata ini bagian dari rekayasa sejak awal antara kepala cabang dengan pihak ketiga dan mantri-mantrinya,” kata Heriyanto.

Heriyanto mengatakan pelaku menipu warga dengan cara mengumpulkan sekitar 38 KTP. Para pelaku berdalih KTP itu sebagai syarat untuk pengurusan pinjaman KUR.

Heriyanto mengatakan pelaku menipu warga dengan cara mengumpulkan sekitar 38 KTP. Para pelaku berdalih KTP itu sebagai syarat untuk pengurusan pinjaman KUR.

Baca Juga :  Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Namun, nyatanya, 38 orang yang dikumpulkan oleh para pelaku itu tidak semua memiliki usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada warga yang dimintai KTP oleh pelaku, mengaku tidak ada mengajukan pinjaman. Namun, para warga diminta oleh pelaku untuk menandatangani berkas dan diberikan uang masing-masing Rp 1 juta dengan modus KUR.

Saat ini, Kejari Asahan masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi tersebut.

“Setelah dicek penyidik, melakukan verifikasi, ternyata nggak semua orang-orang itu memiliki usaha dan hanya dikasih Rp 1 juta. Kemarin ketika tim penyidik memanggil orang-orang atau masyarakat sekitar yang dipakai KTP-nya, dicek, katanya, mereka memang nggak minjam, tapi disuruh tanda tangan dan tiba tiba dikasih Rp 1 juta,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB