Aktivis Anti Korupsi,Azmy” KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas” 

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sumatera Utara, terutama Bobby Nasution, pada kasus korupsi proyek jalan provinsi yang melibatkan kontraktor dan Topan Ginting.

Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Bobby, meskipun berbagai informasi dan data telah mencuat ke publik. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa KPK justru menjadi “pelindung kekuasaan” bagi menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Aktivis anti-korupsi dan Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut sikap KPK sangat janggal dan terkesan tidak profesional.

“Kasus sudah terang benderang, aliran uang dan peran para pihak sudah banyak diungkap. Tapi KPK seolah tak punya keberanian menyentuh Bobby Nasution. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa KPK sedang menjadi pelindung bagi Gubernur Sumut tersebut,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Selain kasus korupsi jalan Sumut, sejumlah persoalan lain yang diduga terkait kebijakan dan jaringan kepentingan di pemerintahan provinsi juga ikut mengemuka. Namun, KPK tetap berjalan lamban, bahkan cenderung diam.

Menurut pengamat hukum politik, situasi ini makin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK yang selama ini telah kehilangan taring setelah revisi UU KPK tahun 2019.

“Tidak ada satu pun langkah berani KPK untuk menyentuh pejabat yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan pusat. Sikap diam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga membahayakan prinsip equality before the law,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, " Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka "

KPK Didesak Bertindak

Desakan kepada KPK semakin menguat. Berbagai kelompok masyarakat sipil meminta lembaga itu tidak menjadi alat politik atau tameng kekuasaan.

Mereka juga mengingatkan bahwa mandeknya penanganan kasus korupsi di Sumut akan memberi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi nasional—bahwa pejabat tertentu dapat kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan politik dan hubungan keluarga dengan pejabat tinggi negara.

“Jika KPK terus bersikap seperti ini, publik berhak mempertanyakan: apakah KPK masih lembaga pemberantas korupsi, atau sudah berubah menjadi pelindung pejabat?” tutup Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan
Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

Berita Terbaru