Aktivis Anti Korupsi,Azmy” KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas” 

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sumatera Utara, terutama Bobby Nasution, pada kasus korupsi proyek jalan provinsi yang melibatkan kontraktor dan Topan Ginting.

Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Bobby, meskipun berbagai informasi dan data telah mencuat ke publik. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa KPK justru menjadi “pelindung kekuasaan” bagi menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Aktivis anti-korupsi dan Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut sikap KPK sangat janggal dan terkesan tidak profesional.

“Kasus sudah terang benderang, aliran uang dan peran para pihak sudah banyak diungkap. Tapi KPK seolah tak punya keberanian menyentuh Bobby Nasution. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa KPK sedang menjadi pelindung bagi Gubernur Sumut tersebut,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Kejati Sumut Didesak Panggil Direksi PTPN I Regional I dan Direktur PT LNK Terkait PKS Yang Lenyap

Selain kasus korupsi jalan Sumut, sejumlah persoalan lain yang diduga terkait kebijakan dan jaringan kepentingan di pemerintahan provinsi juga ikut mengemuka. Namun, KPK tetap berjalan lamban, bahkan cenderung diam.

Menurut pengamat hukum politik, situasi ini makin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK yang selama ini telah kehilangan taring setelah revisi UU KPK tahun 2019.

“Tidak ada satu pun langkah berani KPK untuk menyentuh pejabat yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan pusat. Sikap diam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga membahayakan prinsip equality before the law,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan "Terancam "Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

KPK Didesak Bertindak

Desakan kepada KPK semakin menguat. Berbagai kelompok masyarakat sipil meminta lembaga itu tidak menjadi alat politik atau tameng kekuasaan.

Mereka juga mengingatkan bahwa mandeknya penanganan kasus korupsi di Sumut akan memberi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi nasional—bahwa pejabat tertentu dapat kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan politik dan hubungan keluarga dengan pejabat tinggi negara.

“Jika KPK terus bersikap seperti ini, publik berhak mempertanyakan: apakah KPK masih lembaga pemberantas korupsi, atau sudah berubah menjadi pelindung pejabat?” tutup Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI

Selasa, 29 September 2026 - 19:58 WIB

Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 19:35 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 19:20 WIB

Korupsi Pasar Ikan Rp22,5 M, Eks Walkot Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Mantan Plt Kabid Diskominfo Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Suap Proyek Internet Rp25 Juta

Berita Terbaru