Arief Tampubolon, ” Presiden Harus Bentuk Komite Reformasi KPK “

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Setelah 10 orang anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik Presiden Prabowo, diminta juga pembentukan dan pelantikan Komite Reformasi KPK.

Hal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

“Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ucap Arief Tampubolon di Medan, Selasa 11 November 2025.

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000.

Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi.

“Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya,” tegas Arief.

Baca Juga :  Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M

Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masihmendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini.

Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan prekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK.

“Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi,” kata Arief Tampubolon.

Baca Juga :  Kasus Pungli Parkir RSVI Siantar, Vonis Eks Kadishub Siantar Diperberat Jadi 4 Tahun

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan saat ini.

“Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja,” cetusnya.

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan.

“Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi,” tandas Arief Tampubolon.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan
Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Berita Terbaru