Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Binjai, dan Medan, Kamis 2/7/2026.

Dari 7 orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Turut diamankan 1 ASN Pemkab Langkat dan 5 pihak swasta.

“Dari 7 orang yang diamankan, satu orang di antaranya Bupati Langkat. Tim juga mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee yang diberikan pihak swasta kepada Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 3/7/2026.

Baca Juga :  Gerbrak, " Presiden Harus Segera Perintahkan APH Priksa Bobby Nasution

Budi menyebut ketujuh orang itu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Bupati Langkat kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat siang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Masih Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Proyek Citraland

Kasus ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pemkab Langkat. KPK juga akan mendalami apakah ada gratifikasi lain yang diterima Bupati dan ASN lainnya.

 

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun
Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek
7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut Ditahan
Jaksa Buka Peluang Penerima Rp 600 Juta Diselidiki dalam Kasus Budiman Gultom-William Leo
Temui Kajati Sumut, Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen Kepatuhan Hukum
Lapas Kelas I Medan Tampung Aspirasi Warga Binaan, Wali Blok Jadi Penghubung Komunikasi
Terima Uang dari Penyedia Internet, Eks PPTK Diskominfo Tebingtinggi Diganjar 18 Bulan Bui
GARDA Harapan Sumut Desak Klarifikasi Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut JT
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:23 WIB

7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut Ditahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Jaksa Buka Peluang Penerima Rp 600 Juta Diselidiki dalam Kasus Budiman Gultom-William Leo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Temui Kajati Sumut, Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen Kepatuhan Hukum

Berita Terbaru