Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Binjai, dan Medan, Kamis 2/7/2026.

Dari 7 orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Turut diamankan 1 ASN Pemkab Langkat dan 5 pihak swasta.

“Dari 7 orang yang diamankan, satu orang di antaranya Bupati Langkat. Tim juga mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee yang diberikan pihak swasta kepada Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 3/7/2026.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Budi menyebut ketujuh orang itu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Bupati Langkat kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat siang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Buku dan Alat Tulis, Eks Kadisdik Tebing Tinggi Tetap Dipenjara Enam Tahun

Kasus ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pemkab Langkat. KPK juga akan mendalami apakah ada gratifikasi lain yang diterima Bupati dan ASN lainnya.

 

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan
Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan
Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M
Gelapkan Dana Infak Rp 174 Juta, Bendahara BKM di Sergai di Laporkan
Hakim Ancam Cekal, Minta Paksa Hadirkan Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Kasus Smartboard Rp14,4 Miliar
PT Medan Kuatkan Vonis ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah
Eks AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Aniaya dan Rusak Barang Wartawan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:21 WIB

LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M

Berita Terbaru