Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Binjai, dan Medan, Kamis 2/7/2026.

Dari 7 orang tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Turut diamankan 1 ASN Pemkab Langkat dan 5 pihak swasta.

“Dari 7 orang yang diamankan, satu orang di antaranya Bupati Langkat. Tim juga mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee yang diberikan pihak swasta kepada Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 3/7/2026.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Budi menyebut ketujuh orang itu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Bupati Langkat kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat siang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  KAMAK Dukung Hakim Tipikor Agar KPK Segera Keluarkan Penetapan Tersangka Dicky Erlangga

Kasus ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pemkab Langkat. KPK juga akan mendalami apakah ada gratifikasi lain yang diterima Bupati dan ASN lainnya.

 

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB