Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (30/10) siang. Mereka menuntut evaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi.

Koordinator aksi, Rasyid Daulay, menyebutkan, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas 12 kilogram non subsidi di Jalan Kramat Kuda, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Rasyid, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Polda Sumut, terkait penyalahgunaan gas LPG di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Diakui Rasyid, saat aksi pertama mereka, Polda Sumut kesannya bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Namun sayangnya, polisi tidak menemukan apa-apa disana alias kosong.

Baca Juga :  Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

“Saat aksi pertama kami, Polda Sumut malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,” ujar Rasyid di Polda Sumut, Kamis (30/10).

Menurut Rasyid, aktivitas pengoplosan gas elpiji di lokasi ini sudah lama berlangsung kurang lebih dalam 1 tahun terakhir. Dimana, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di oplos ke dalam gas 12 kilo non subsidi. Sehingga, aktivitas ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village "Disinyalir" Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

“Ini terkait gas elpiji 3 kilo yang dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pick up hitam. Awalnya di Selambo, digerebek kosong, lalu pindah sekitar 1-2 kilometer ke Jalan Kramat Kuda,” kata Rasyid.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, akan mengecek terkait kebenaran dari informasi itu.

“Terimakasih atas informasi yang telah diberikan ke kami oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut,” ujar AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB