Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Utama Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (30/10) siang. Mereka menuntut evaluasi kinerja Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dinilai mencoreng nama baik institusi.

Koordinator aksi, Rasyid Daulay, menyebutkan, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi menjadi gas 12 kilogram non subsidi di Jalan Kramat Kuda, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Rasyid, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Polda Sumut, terkait penyalahgunaan gas LPG di Jalan Keramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan. Diakui Rasyid, saat aksi pertama mereka, Polda Sumut kesannya bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Namun sayangnya, polisi tidak menemukan apa-apa disana alias kosong.

Baca Juga :  Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

“Saat aksi pertama kami, Polda Sumut malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,” ujar Rasyid di Polda Sumut, Kamis (30/10).

Menurut Rasyid, aktivitas pengoplosan gas elpiji di lokasi ini sudah lama berlangsung kurang lebih dalam 1 tahun terakhir. Dimana, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di oplos ke dalam gas 12 kilo non subsidi. Sehingga, aktivitas ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Dinkes Sumut Resmi di Laporkan ke KPK RI

“Ini terkait gas elpiji 3 kilo yang dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pick up hitam. Awalnya di Selambo, digerebek kosong, lalu pindah sekitar 1-2 kilometer ke Jalan Kramat Kuda,” kata Rasyid.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dalam waktu dekat, katanya, akan mengecek terkait kebenaran dari informasi itu.

“Terimakasih atas informasi yang telah diberikan ke kami oleh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait dengan kebenaran dari informasi tersebut,” ujar AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa
Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tidak Kunjung Dibayar, Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia Lapor ke OJK
Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri
Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:11 WIB

Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:26 WIB

Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:23 WIB

Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:18 WIB

Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Berita Terbaru