GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Generasi muda grib Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas kasus intervensi anggaran dana Smart Village.

Program yang sejatinya untuk pembangunan desa ini justru diduga kuat untuk kepentingan oknum politisi partai yang kini tengah duduk di DPRD daerah.

“Kejaksaan harus segera memanggil, memeriksa, dan menyeret oknum tersebut ke meja hukum, termasuk semua pihak yang terlibat. Tidak boleh ada tebang pilih, selain politisi , Kami meminta kejaksaan memeriksa pejabat eselon II yang ikut berperan dalam pelaksanaan Program Smart Village harus ikut bertanggung jawab di hadapan hukum, “Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menegaskan, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

GM Grib Jaya Madina menilai, lambannya penanganan kasus ini hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang dilindungi. Karena itu, penegakan hukum yang transparan dan berintegritas sangat mendesak dilakukan.

“Korupsi dana pembangunan desa adalah kejahatan besar yang merugikan masyarakat kecil. Kasus Smart Village ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal: apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada tekanan politik,” tambah Sutan Paruhuman.

Baca Juga :  Kejatisu Pastikan Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi Program Alat Kontrasepsi Labura Libatkan Suib Sitorus

Sutan menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan elite.

“Kami berdiri di garis depan bersama rakyat, GM grib Jaya Madina tidak akan mundur selangkah pun dalam melawan korupsi, demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di Mandailing Natal,” pungkas Sutan Paruhuman .

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru