GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Generasi muda grib Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas kasus intervensi anggaran dana Smart Village.

Program yang sejatinya untuk pembangunan desa ini justru diduga kuat untuk kepentingan oknum politisi partai yang kini tengah duduk di DPRD daerah.

“Kejaksaan harus segera memanggil, memeriksa, dan menyeret oknum tersebut ke meja hukum, termasuk semua pihak yang terlibat. Tidak boleh ada tebang pilih, selain politisi , Kami meminta kejaksaan memeriksa pejabat eselon II yang ikut berperan dalam pelaksanaan Program Smart Village harus ikut bertanggung jawab di hadapan hukum, “Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menegaskan, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  eks. Mentri BUMN Sempat Tolak Kerjasama dan Minta Tinjau Ulang Penjualan Aset PTPN II Regional I

GM Grib Jaya Madina menilai, lambannya penanganan kasus ini hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang dilindungi. Karena itu, penegakan hukum yang transparan dan berintegritas sangat mendesak dilakukan.

“Korupsi dana pembangunan desa adalah kejahatan besar yang merugikan masyarakat kecil. Kasus Smart Village ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal: apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada tekanan politik,” tambah Sutan Paruhuman.

Baca Juga :  ‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Sutan menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan elite.

“Kami berdiri di garis depan bersama rakyat, GM grib Jaya Madina tidak akan mundur selangkah pun dalam melawan korupsi, demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di Mandailing Natal,” pungkas Sutan Paruhuman .

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M, Eks Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara
Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 
Korupsi Penanggulangan Bencana Kepala BPBD Tebing Tinggi Divonis 1 Tahun Penjara
Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi
DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati
Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang
PH Minta Dua Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Dibebaskan
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:55 WIB

Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 M, Eks Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:53 WIB

Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:26 WIB

Korupsi Penanggulangan Bencana Kepala BPBD Tebing Tinggi Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:42 WIB

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati

Berita Terbaru