GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Generasi muda grib Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas kasus intervensi anggaran dana Smart Village.

Program yang sejatinya untuk pembangunan desa ini justru diduga kuat untuk kepentingan oknum politisi partai yang kini tengah duduk di DPRD daerah.

“Kejaksaan harus segera memanggil, memeriksa, dan menyeret oknum tersebut ke meja hukum, termasuk semua pihak yang terlibat. Tidak boleh ada tebang pilih, selain politisi , Kami meminta kejaksaan memeriksa pejabat eselon II yang ikut berperan dalam pelaksanaan Program Smart Village harus ikut bertanggung jawab di hadapan hukum, “Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menegaskan, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana PSR Padang Lawas,  Mantan Kadis dan Ketua Koperasi Resmi Ditahan, Rp1,8 Miliar Disita

GM Grib Jaya Madina menilai, lambannya penanganan kasus ini hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang dilindungi. Karena itu, penegakan hukum yang transparan dan berintegritas sangat mendesak dilakukan.

“Korupsi dana pembangunan desa adalah kejahatan besar yang merugikan masyarakat kecil. Kasus Smart Village ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal: apakah berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada tekanan politik,” tambah Sutan Paruhuman.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 

Sutan menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan elite.

“Kami berdiri di garis depan bersama rakyat, GM grib Jaya Madina tidak akan mundur selangkah pun dalam melawan korupsi, demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di Mandailing Natal,” pungkas Sutan Paruhuman .

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB