Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator KAMAK ( Koalisi Masyarakat Anti Korupsi) Muhammad Azmi Hadli meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura.

” kami minta agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Yang salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura, ” Tegas Azmi.

Diketahui saat ini Suib Sitorus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

” Beberapa waktu yang lalu memang ada pernyataan dari Kejatisu yang menyatakan bahwa mantan Sekretaris Daerah Labura itu, telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus dimaksud pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sampai saat ini belum ada lagi kabar tentang perkembangan pendidikannya, oleh karenanya kami meminta jika memang ada pihak yang terlibat segera tetapkan tersangka.

Mengingat yang bersangkutan juga baru saja berulah dengan masalah pajak kenderaan bermotor dari BL ke BK, seolah-olah di tempat dia yang baru sekarang dia lebih berkuasa. Padahal dia meninggalkan tempatnya menjabat sebelumnya dengan cela, ” Tegas Azmi.

Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus, di antaranya:

Administrasi kantor & program KB: Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66%).

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Segera Tetapkan Status mantan Bupati Deli Serdang Pada Dugaan Korupsi Proyek Citraland

Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif.

KAMAK mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp8,239 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tutup Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Berita Terbaru