Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat terhadap ruang di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Kamis (11/9) pagi lalu. Sampai saat ini pihak Kejaksaan belum menetapkan seorang pun tersangka, dan masih melakukan pengumpulan data.

Sementara itu, untuk pemanggilan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut. Jaksa menilai jika memang ada relevansinya dengan kebutuhan penyidik kan, dipastikan pihak Kejaksaan akan memanggilnya,.

“Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik tentunya dalam rangka mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dalam rangka melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik belum menetapkan tersangka. Terkait dgn pemanggilan, tentunya jika ada relevansinya dengan kebutuhan penyidikan, pastinya penyidik akan melakukannya.

Kejaksaan tentunya dalam rangka mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dalam rangka melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik belum menetapkan tersangka. Terkait dgn pemanggilan, tentunya jika ada relevansinya dengan kebutuhan penyidikan, pastinya penyidik akan melakukannya, ” tegas  Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Senin (15/9).

Baca Juga :  Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen

Hal tersebut merupakan kabar baru dalam penanganan kasus ini. Banyak publik yang menilai bahwa pihak Kejaksaan seolah-olah menutup kemungkinan untuk memeriksa Faisal Hasimi.

” kabar akan di periksa nya mantan PLT. Bupati Langkat yang kini tengah menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Faisal Hasrimi, pekan ini memang sudah kami dengar. Hanya saja pihak Kejaksaan belum mengeluarkan statmen apa-apa. Wajar karena masih penyidikan, ” terang Pangeran Siregar, aktifis anti korupsi Sumut.

Lebih lanjut Pangeran berharap agar dalam kasus ini bisa di ketahui siapa saja yang terlibat dan apa saja perannya.

” Kejaksaan jangan tebang pilih dalam memeriksa di kasus ini. Karena saat terjadinya ” Dugaan tindak pidana korupsi ” Tersebut yang menjadi kuasa pemegang anggaran itu ya Plt. bupati, ” tegasnya.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina

Diketahui sebelum nya, Penggeledahan beberapa ruang di Dinas Pendidikan kabupaten Langkat ini, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Smartboard TA 2024 dengan pagu Rp49, 9 Miliar.

Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diperiksa dan diamankan oleh tim Penyidik Pidaus Kejari Langkat. Hal ini merupakan rangkaian proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani institusi Adhyaksa tersebut.

Diinformasikan, Kejari Langkat telah memeriksa 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu. “Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo.

Nardo melanjutkan, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan. Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar. Total lagunya mencapai Rp49,9 Miliar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB