KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi  Demo didepan Gedung KPK. Kamis (2/10), dan Mabes Polri. Dalam tuntutan nya mereka meminta agar lembaga antirasuah segera menindak tegas sejumlah nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah di Sumut.

Antara lain mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sekarang menjadi Gubernur Sumut yang merupakan bos Topan Ginting dalam dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, pejabat Labura Suib, Syah Affandin alias Ondim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril.

Dalam tuntutannya, KAMAK mendesak KPK segera memanggil Sekda Langkat Amril. Massa menyoroti harta kekayaan Amril yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga mengalami lonjakan tidak wajar.

“Kami curiga ada kejanggalan dalam laporan LHKPN Amril. KPK harus memeriksa asal-usul kekayaannya. Jangan sampai pejabat daerah menggunakan jabatan sebagai mesin akumulasi harta,” tegas Azmi Hadli, Koordinator Aksi.

Sementara itu, Bobby Nasution juga masuk daftar desakan. Menantu Presiden Jokowi itu disebut-sebut terkait proyek infrastruktur Kota Medan yang sarat aroma monopoli dan mark-up. Laporan publik ke KPK pada 2023 lalu mengenai dugaan penyimpangan dalam tender revitalisasi pasar dan jalan, hingga kini tak jelas tindak lanjutnya.

Baca Juga :  3 Bulan, Kejati Sumut Pulihkan Rp255,8 Miliar dan US$2,9 Juta dari Kasus Korupsi

” Kemudian Rektor USU Muryanto Amin yang diduga terlibat dalam pengelolaan aset kampus dan proyek pembangunan gedung baru yang bermasalah. Dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam tender juga pernah dilaporkan ke penegak hukum, namun hingga kini kasus tersebut seakan hilang, ” tegas Azmi.

Di Labuhanbatu Utara, nama Suaib juga diseret dalam dugaan korupsi Dinas P2KB yang merugikan negara Rp 1,6 Milyar. Ia diduga kuat terlibat dalam penggelembungan proyek dan penyalahgunaan dana daerah. Beberapa laporan masyarakat sejak 2021 hingga 2023 seolah tidak pernah ditindaklanjuti.

Tuntutan keras juga ditujukan pada Syah Affandin alias Ondim, Ketua DPD PAN Sumut sekaligus mantan Bupati Langkat. Ondim diduga terlibat dalam kasus seleksi PPPK Langkat 2023 serta sejumlah proyek bermasalah ketika menjabat Plt Bupati. Meski berkali-kali disebut publik, Ondim tetap aman di posisi politik strategis.

Baca Juga :  Hutan Konservasi Jadi Sawit, Negara Rugi Ratusan Miliar: Akuang Divonis Penjara

“Kami minta KPK dan Mabes Polri segera memeriksa Ondim. Kami juga menuntut Ketua Umum DPP PAN mencopotnya dari jabatan Ketua DPD PAN Sumut. Partai jangan jadi tameng pelindung koruptor,” kata Azmi.

Aksi KAMAK hari ini merupakan sinyal keras dari Publik untuk menuntut konsistensi penegakan hukum, tanpa pandang bulu.

“Bobby, Muryanto, Suib, Ondim, dan Amril tidak boleh kebal hukum. KPK harus segera ditindak. Rakyat menanti bukti bahwa hukum di negeri ini tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani ke atas,” jelas Azmi.

Aksi yang digelar di depan KPK sejak siang hingga sore berlangsung dengan penjagaan ketat. Massa membawa poster bertuliskan “Tangkap Koruptor Elit Sumut” dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Di Mabes Polri masa di Terima oleh Divisi Humas Mabes Polri dan di KPK, masa di Terima langsung oleh Humas KPK.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru