Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (10/2). Dalam aksi tersebut, APPRI mendesak KPK untuk memeriksa Kepala Dinas , Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, dalam orasinya meminta KPK RI segera mengusut pengadaan atribut pakaian siswa SMP yang diduga bermasalah.

“Kami meminta KPK RI memeriksa pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024 serta mengadili seadil-adilnya siapa pun yang terlibat dalam pengadaan tersebut,” ujar Mances.Referensi Geografis

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi,Azmy" KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas" 

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut. Padahal, menurutnya, proyek pengadaan itu sebelumnya masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Secara normatif, temuan BPK tersebut sangat kuat dan patut diduga adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Mances menambahkan, pihaknya meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa 1,15 M, Eks Pj Kades Bangai Labusel Divonis 3,5 Tahun

“KPK RI dan Kejagung RI harus mengambil alih dugaan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan yang diduga tidak serius menangani persoalan tersebut.

“Kami mendesak Kejagung mengevaluasi kinerja Kejari Kota Medan karena diduga menutup mata terhadap persoalan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan, padahal jelas ada dugaan kerugian negara,” pungkas Mances.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB