Kejatisu Periksa 60 Orang Saksi Pengadaan Kapal PT Pelindo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kejatisu) melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal di Pelindo senilai Rp 135,8 miliar dengan memeriksa 60 saksi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui PLh Kasi Penkum M Husairi Selasa (9/9) menjelaskan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) hingga saat ini sudah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi. Namun, penetapan tersangka masih menunggu bukti awal yang cukup.

“Sudah dilakukan pemanggilan saksi para pihak terkait sebanyak lebih kurang 60 orang,” kata Husairi.

Husairi menjelaskan penyidik masih bekerja mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Ia merinci, para saksi yang sudah dipanggil berasal dari PT Pelindo, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Tebing Tinggi Diadili Kasus Korupsi Smartboard Rp8 Miliar di PN Medan

“(Untuk penetapan tersangka) masih proses,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (11/8), tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Persero Belawan, tepatnya di Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No. 1, Belawan II, Medan. Penggeledahan dipimpin langsung Aspidsus Mochamad Jefry, menyasar sejumlah ruangan dari lantai 8 hingga basement.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP yang menelan anggaran Rp135,8 miliar pada 2019. Namun, hingga kini kedua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Jaksa KPK Diminta Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terkait OTT Pejabat Pemprovsu

Selain di Belawan, penggeledahan juga digelar serentak di kantor PT DPS Surabaya. Penyidik menduga masih terdapat dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik yang berkaitan dengan proyek kapal tersebut di dua lokasi itu.

Kejati Sumut saat ini bekerja sama dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit fisik kapal, sementara BPKP Sumut tengah menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit inilah yang nantinya akan menjadi dasar penetapan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB