DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID – Setelah sekitar delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Wira Pratama alias Tama, 35 tahun, warga Lingkungan III, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka merupakan pelaku penembakan terhadap petugas keamanan (security) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting, Julianto, 47 tahun, warga Dusun I, Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul di Desa Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya ditahan di Polsek Galang dalam perkara dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

“Pada Sabtu 25 Juli 2026, Polsek Dolok Masihul menerima informasi bahwa tersangka telah diamankan Polsek Galang terkait kasus pencurian sawit. Selanjutnya, pada Minggu (26/7/2026), tersangka dibawa ke Polsek Dolok Masihul dan kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (27/7).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu proyektil peluru senapan angin, satu pucuk senapan angin jenis PVC, satu topi, serta satu unit sepeda motor trail.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Penembakan terjadi di areal perkebunan Afdeling V Blok X-23 TM 2000, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang berpatroli bersama rekannya didatangi pelaku dan beberapa orang lainnya. Mereka diduga melakukan penyerangan karena tidak terima salah seorang rekannya sebelumnya tertangkap saat mencuri buah sawit.

Dalam insiden tersebut, pelaku menembakkan senapan angin jenis PVC ke arah kepala korban. Akibatnya, Julianto mengalami luka tembak serius dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/XI/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 15 November 2025.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap
Warga Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Helvetia
Duduk di Depan Rumah, Warga Medan Dibacok 8 Kali dan Dirampok Rp900 Ribu
Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia
Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan
Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:15 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:12 WIB

Warga Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Helvetia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04 WIB

Duduk di Depan Rumah, Warga Medan Dibacok 8 Kali dan Dirampok Rp900 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:11 WIB

Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

Berita Terbaru