Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba 

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Bertempat di Halaman Mako Polres Tanjungbalai dilaksanakan Kegiatan Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus oleh Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Acara yang dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Forkopimda Ketua DPRD Tengku Eswin, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, mewakili Kajari Kasi Pidum Darma Natal, mewakili Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Kasi Binadib Rudi Icuana Sembiring, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Haris, Ketua MUI Hajarul Aswadi, Labfor Sumut Husnah Sari M Tanjung, Jajaran PJU Polres, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta undangan lainnya

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan Kami atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi setinggi tingginya terhadap kinerja Polres Tanjungbalai dibawah kepemimpinan bapak AKBP. Welman Feri

Tanjungbalai ini adalah salah satu dari 33 kabupaten/Kota di Sumut, Kota Tanjungbalai sendiri adalah peringkat pertama dalam peredaran Narkotika. Oleh karena itu, ini menjadi PR kita bersama untuk pemberantasan Nakotika di Kota yang kita cintai ini. Bersama kita bisa menyelamatkan generasi EMAS Tanjungbalai, Kota ini harus bersih dari namanya Narkoba, jelas Mahyaruddin

“Langkah langkah yang harus kita ambil adalah Pemerintah Kota sudah memberikan tim Terpadu pertama penangan ODGJ, yang kedua Sosialisasi dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya lagi

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun

Pemko Tanjungbalai sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang himbauan kepada seluruh Penginapan, tempat karokean, PUB dan lain lain, untuk melarang anak anak di bawah usia 17 Tahun tidak masuk karena kami duga tempat tersebut ada beredarnya narkoba, jelasnya

Lanjut Wali Kota, Kami juga tak henti hentinya, melalui P4GN bersama BNNK Tanjungbalai terus mendorong dengan semangat dimana masa kepemimpinan kami 5 Tahun kedepan wujudkan Kelurahan Bersinar (bersih tanpa narkoba). Sesuai keterangan pak Kapolres ada sekitar 8 Kilo yang akan dimusnahkan hari ini

Semoga kota Tanjungbalai menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang dan kami mengucapkan terima kasih banyak. Dari 1.135 narapidana yang ada di lapas 85 ℅ nya merupakan tersangka kasus Narkotika yang sebagian besar merupakan warga Kota Tanjungbalai, tutup Wali Kota Mahyaruddin

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri dalam laporan dan paparannya menyampaikan adapun jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnakan pada Hari Ini adalah Narkotika Jenis Shabu Seberat 8.707,75 (Delapan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Koma Tujuh Lima) Gram dan Narkotika Jenis Ekstasy Sebanyak 224 (Dua Ratus Dua Puluh Empat) Butir, Total Beratnya 82,81 (Delapan Dua Koma Delapan Satu) Gram.

Baca Juga :  LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

Lanjut Kapolres, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 10 (Sepuluh) kegiatan/laporan Polisi dengan 12 Orang tersangka. Pasal-Pasal yang dilanggar dan ancaman hukumannya yakni Pasal 113 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotiκα Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana

Dalam Kesempatan Ini Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi /Lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Terkait penyelesaian tentunya tidak akan dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, harap Kapolres Welman Feri

“Untuk Itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika Untuk Mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,”pungkasnya

Acara dilanjutkan melalui pengujian barang bukti Narkotika oleh Tim Labfor Polda Sumut disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB