Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID- Rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibobol maling saat ditinggal pemiliknya pulang kampung. Pelaku menggasak perhiasan emas, kendaraan, dan uang tunai hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Abdul Rasyid Batubara (58) di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, saat kejadian korban sedang berada di tanah kelahirannya di Sipirok, Tapanuli Selatan.

“Pada saat itu, pelapor masih berada di Sipirok, Tapsel,” kata Verry, Sabtu (25/7/2026).

Pencurian baru diketahui pada Kamis (16/7/2026) pagi, setelah korban dihubungi warga yang mengabarkan rumahnya dibobol. Korban yang mendapat kabar tersebut langsung kembali ke Simalungun.

Baca Juga :  Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Setibanya di rumah, korban menemukan jerjak besi jendela kamar sudah dirusak dan isi lemari berantakan.

Dari hasil pengecekan, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, cincin emas seberat tiga mayam, uang tunai Rp 200 juta, serta sejumlah BPKB dan surat tanah.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 258 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Jawa.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat informasi dari saksi yang melihat dua laki-laki berada di teras rumah korban pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026) malam. Keduanya diidentifikasi sebagai Taufiq Hidayat (36) dan Ronaldo Sidauruk (30).

“Terhadap kedua pelaku beserta barang yang diamankan dibawa ke Polsek Tanah Jawa,” ujar Verry.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah, serta sisa hasil curian berupa satu cincin emas dan uang tunai sekitar Rp 26,5 juta.

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB