Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus yang dilaporkan pada 19 Mei 2026 itu kini menunggu hasil keterangan saksi ahli psikologi.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tanjungbalai IPDA Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Ruslan menjelaskan, laporan polisi bernomor LP/B132/V/2026 dibuat oleh Yuni Audra, ibu angkat korban yang berstatus yatim piatu.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin (4/5/2026) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Korban diduga dicabuli oleh terlapor berinisial A (37).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun

Berdasarkan kronologi dalam laporan, pada 14 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, terlapor A diduga membujuk korban dengan ponsel. Selanjutnya terlapor diduga membuka celana korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Saat ini proses hukum masih tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi,” kata Ruslan.

Terlapor dijerat Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil

Imbauan Polisi Usai Aksi Massa

Ruslan juga menanggapi aksi ratusan warga yang mendatangi rumah terduga pelaku pada Rabu (22/7/2026) malam.

Ia mengimbau warga tidak terpancing isu liar yang beredar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kapolres mengimbau warga agar tetap menghormati prosedur hukum. Penyidik pasti bekerja secara profesional sesuai kewenangan. Mari kita jaga kondusivitas Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Hingga kini, status terlapor A masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil
Rumah Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD
Bentrokan Maut di Medan Labuhan, Satu Orang Tewas Terkena Tembakan
Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong
Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan
Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 
Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas
Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:47 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:33 WIB

Rumah Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:50 WIB

Bentrokan Maut di Medan Labuhan, Satu Orang Tewas Terkena Tembakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong

Berita Terbaru