MEDAN, SSOL.ID- Polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka dalam kasus kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias bermarga Lase (27) yang jatuh dari lantai 12 apartemen di Medan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban tidak didorong pihak lain hingga terjatuh.
“Tidak didorong, (penyelidikan) sementara tidak didorong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7/2026).
2 Wanita Jadi Tersangka
Adrian menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi terhadap jasad korban di RS Bhayangkara Medan.
“Tersangka 2 orang, perempuan. Peran dan motif nanti, kami masih melakukan pendalaman,” jelasnya.
Pemicu jatuhnya korban dari apartemen Skyview, Jalan Setia Budi, Kecamatan Sunggal, itu belum dirinci polisi. Adrian mengatakan akan merilisnya setelah penyelidikan rampung.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan peristiwa terjadi Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.50 WIB di kamar 26 lantai 12.
“Semalam kami cek TKP bahwasanya ada diduga orang loncat dari Skyview di Jalan Setia Budi, (korban) pegawai BPN Nias,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih mendalami motif dan peran kedua tersangka dalam kasus ini.
Penulis : Wahyu Danil









