Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID – Aparat Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Indra Budi Simanjuntak alias Buyung (28) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 61,92 gram.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 22.00 WIB di sebuah pondok di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, bersama personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria di lokasi yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di kantong celana jeans warna biru milik pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan tas selempang di dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di depan pondok.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu seberat bruto 61,92 gram
Satu unit timbangan elektrik (pocket scale)
Satu buah pipet sekop
Satu buah gunting
Satu tas selempang merek Black Panther
Satu unit handphone merek OPPO A3X warna hitam
Plastik klip transparan dalam jumlah banyak
Uang tunai sebesar Rp1.300.000
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BB 5147 RT
Selain itu, turut diamankan satu celana jeans pendek warna biru yang digunakan pelaku saat kejadian.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Lingga Bayu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur
BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso-Sei Mati 
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita
Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:03 WIB

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso-Sei Mati 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Berita Terbaru

Kriminal

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:03 WIB