BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di Medan dan Deli Serdang. Empat orang ditangkap dan ratusan gram sabu serta uang tuna ratusan juta rupiah disita dalam pengungkapan tersebut.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

“Tim menerima laporan dari masyarakat bahwa maraknya transaksi narkotika jenis sabu ,” ujar Tatar, Selasa (9/6).

Petugas lalu melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Rabu (20/5) malam, petugas mencurigai seorang pria berinisial HS yang sesuai dengan ciri-ciri target.

“Tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HS saat berada di sepeda motor Honda Beat warna hitam di bantaran rel kereta api, Jalan Perjuangan,” lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat sekitar 2,51 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Petugas melakukan interogasi terhadap HS, dan hasilnya dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang inisial UM.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan UM di kawasan Medan Tuntungan.

“UM diamankan saat mengendarai mobil di kawasan SPBU Simpang Selayang. Di dalam mobil juga terdapat dua orang lainnya, yaitu ES dan SA,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal, UM menyebut narkotika disimpan oleh ES. Informasi tersebut kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah tersebut. Adapun barang bukti yang ditemukan meliputi 1 paket besar sabu 507,49 gram di dalam jok sepeda motor, 1 paket sedang 25,18 gram, 6 paket kecil 23,47 gram, dan 3 paket lainnya 29,61 gram. Total barang bukti dari ES mencapai sekitar 613,31 gram sabu.

Baca Juga :  Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

“Barang bukti ditemukan di dalam jok sepeda motor serta beberapa titik di dalam rumah, termasuk di bawah tempat tidur dan di dalam lemari,” jelas petugas.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 323.456.000 dari ES, Rp 4,7 juta dari UM, dan Rp 140.000 dari HS. Selain itu, turut diamankan dua sepeda motor, satu mobil, empat unit timbangan elektrik, beberapa telepon genggam, serta perhiasan emas dengan berat sekitar 64,96 gram.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB