Kejatisu Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) terkait dugaan korupsi penyaluran KIP Kuliah dan konflik kepentingan di LLDikti Wilayah I Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan sprint diterbitkan setelah proses telaah laporan selesai. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Menghampiri SMAN 2 Percut Sei Tuan Deli Serdang

Pada tahap awal, klarifikasi dilakukan terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait. Namun, Kejati belum merinci siapa saja yang akan dipanggil karena proses masih berjalan.

Baca Juga :  FPM Madina Laporkan eks kadis PUPR Madina, eks Bupati dan Wakil Bupati Madina ke KPK

Kasus ini mencuat usai aksi mahasiswa yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan penyaluran dana KIP Kuliah.

Rizaldi menegaskan, hasil klarifikasi akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan indikasi korupsi maka penanganan akan ditingkatkan ke bidang pidana khusus (PIDSUS).

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB