Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTOMLINE.ID- Kejadian yang memilukan dilingkungan pemerintahan Padang Lawas sungguh miris melihatnya, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ramai mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan masing-masing.

Informasi ini disampaikan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kholil Siregar, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Idhamy Pulungan SH MM kepada wartawan, Selasa (31/3).

Gugatan cerai, tidak saja dilakukan pihak Laki laki, melainkan pihak perempuan yang baru resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga tercatat menggugat cerai pasangannya.

Perceraian ini lebih dominan didasari adanya pertengkaran yang terus menerus. Hingga berujung tidak ada kecocokan serta tidak harmonis dalam berumah tangga. Meski usia pernikahan diperkirakan sudah belasan hingga puluhan tahun berlangsung.
Tindakan perceraian dan izin perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara diatur berdasarkan PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS, sebagaimana diubah dalam PP nomor 48 tahun 1990, dan SE nomor 08/SE/1983, para pegawai diharuskan meminta izin ke BKPSDM.

Baca Juga :  FPAN Sayangkan Kondisi Jalan Rusak Galang Bertahun Tidak Tertangani Serius

Namun hal ini diakui Idhamy, sempat kecolongan dengan adanya sejumlah perceraian PNS didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, tanpa surat izin dari BKPSDM.

“Memang beberapa kasus perceraian, ada beberapa terindikasi tidak meminta izin Kita. Makanya kita bangun kerjasama dengan PA agar saling berkoordinasi jika menemukan kasus serupa,” jelas Idhamy.

Baca Juga :  Siap Sukseskan Progam 3 Juta Rumah, Wali Kota Sampaikan  Proposal Penanganan RTLH Ke Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Para pegawai yang menggugat cerai tersebut diketahui terdaftar di beberapa instansi hingga Kepala Sekolah yang diantaranya ; jenis kelamin Laki-laki, PNS di Dinas Sosial, Perempuan, PPPK di SDN 0102 Sibuhuan, Perempuan, PNS di RSUD Sibuhuan, Perempuan, PNS Puskesmas Sibuhuan, Laki- laki, PNS kepala sekolah di SDN 0409 pioner Siborna Sosa, dan Perempuan, PNS di Puskesmas Sosopan.

Keenam oknum ini mengajukan gugatan cerai di tahun 2025. Selanjutnya di tahun 2026 ini ada Dua perempuan PPPK yang mengajukan gugatan cerai. Masing-masing di SDN 0708 Aliaga III Hutaraja Tinggi, dan PPPK di Satuan Pol PP dan Damkar.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman
Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026
Bobby Nasution, Nobar Piala Dunia Bersama Ribuan Masyarakat Nias
Masyarakat Pagar Merbau Desak Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba
BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi
Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel
Imigrasi Sumut dan Pemkab Batubara Bahas Pembentukan Kantor Imigrasi Baru
Warga Nias Segera Miliki Sekolah Unggul, Dengan Fasilitas Yang Menunjang
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 14:57 WIB

Bobby Nasution, Nobar Piala Dunia Bersama Ribuan Masyarakat Nias

Senin, 20 Juli 2026 - 11:41 WIB

Masyarakat Pagar Merbau Desak Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi

Berita Terbaru