Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTOMLINE.ID- Kejadian yang memilukan dilingkungan pemerintahan Padang Lawas sungguh miris melihatnya, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ramai mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan masing-masing.

Informasi ini disampaikan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kholil Siregar, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Idhamy Pulungan SH MM kepada wartawan, Selasa (31/3).

Gugatan cerai, tidak saja dilakukan pihak Laki laki, melainkan pihak perempuan yang baru resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga tercatat menggugat cerai pasangannya.

Perceraian ini lebih dominan didasari adanya pertengkaran yang terus menerus. Hingga berujung tidak ada kecocokan serta tidak harmonis dalam berumah tangga. Meski usia pernikahan diperkirakan sudah belasan hingga puluhan tahun berlangsung.
Tindakan perceraian dan izin perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara diatur berdasarkan PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS, sebagaimana diubah dalam PP nomor 48 tahun 1990, dan SE nomor 08/SE/1983, para pegawai diharuskan meminta izin ke BKPSDM.

Baca Juga :  Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju

Namun hal ini diakui Idhamy, sempat kecolongan dengan adanya sejumlah perceraian PNS didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, tanpa surat izin dari BKPSDM.

“Memang beberapa kasus perceraian, ada beberapa terindikasi tidak meminta izin Kita. Makanya kita bangun kerjasama dengan PA agar saling berkoordinasi jika menemukan kasus serupa,” jelas Idhamy.

Baca Juga :  Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo

Para pegawai yang menggugat cerai tersebut diketahui terdaftar di beberapa instansi hingga Kepala Sekolah yang diantaranya ; jenis kelamin Laki-laki, PNS di Dinas Sosial, Perempuan, PPPK di SDN 0102 Sibuhuan, Perempuan, PNS di RSUD Sibuhuan, Perempuan, PNS Puskesmas Sibuhuan, Laki- laki, PNS kepala sekolah di SDN 0409 pioner Siborna Sosa, dan Perempuan, PNS di Puskesmas Sosopan.

Keenam oknum ini mengajukan gugatan cerai di tahun 2025. Selanjutnya di tahun 2026 ini ada Dua perempuan PPPK yang mengajukan gugatan cerai. Masing-masing di SDN 0708 Aliaga III Hutaraja Tinggi, dan PPPK di Satuan Pol PP dan Damkar.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Terkait Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:03 WIB

Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Berita Terbaru