Konflik SPPG Binjai 02 Medan Denai Mencuat, Pemodal Klaim Rugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Konflik internal dalam operasional Dapur SPPG Binjai 02 Medan Denai mencuat ke publik. Seorang pemodal sekaligus pemilik rumah yang dijadikan lokasi dapur, Ibu Sri, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kerja sama yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Kepada awak media, Ibu Sri menjelaskan bahwa persoalan bermula dari kerja sama dengan rekannya, Ita, yang kemudian turut melibatkan Ayub dalam pengurusan titik dapur. Pada tahap awal, pengajuan dilakukan melalui Yayasan Amaliah miliknya untuk proses verifikasi ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun dalam perjalanannya, muncul usulan penggunaan yayasan lain milik Asep dengan alasan percepatan administrasi. Meski Yayasan Amaliah disebut telah lolos verifikasi, operasional dapur justru dijalankan menggunakan Yayasan Prabu Foundation.

Dalam struktur operasional, Ita ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) dapur. Ibu Sri mengaku telah mengeluarkan dana besar sejak awal, termasuk meminjam sekitar Rp300 juta dari Lili, istri Ayub, untuk pembelian ompreng (wadah makanan).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, realisasi pembelian ompreng diduga tidak sesuai dengan jumlah dana yang dikeluarkan. Hingga saat ini, selisih dana tersebut belum memiliki kejelasan peruntukan.

Selain itu, Ibu Sri juga menyoroti instalasi gas yang disebut telah dibayarkan, namun tidak terealisasi meskipun dapur telah beroperasi.

Dari hasil usaha, Ibu Sri mengaku baru menerima pengembalian dana sekitar Rp200 juta. Jumlah tersebut dinilai belum menutupi total biaya yang telah dikeluarkan, termasuk biaya renovasi lokasi dapur. Ia juga menyatakan tidak pernah menerima pembayaran sewa rumah, meskipun pihak yayasan mengklaim sewa telah dibayarkan. Hingga kini, bukti pembayaran tersebut belum dapat ditunjukkan.

Baca Juga :  PT PLN Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan Kejati Sumut

Konflik semakin berkembang ketika kerja sama Ibu Sri sebagai pemasok bahan baku dihentikan setelah berjalan sekitar satu minggu. Penghentian tersebut dilakukan dengan alasan adanya temuan bahan baku yang dinilai tidak layak. Namun, Ibu Sri membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa bahan baku diperoleh dari rumah potong hewan resmi sesuai standar.

Permasalahan ini kemudian dilaporkan ke Komite Pengawas Program Gizi (KPPG) Sumatera Utara. Dalam proses mediasi, termasuk melalui pertemuan virtual, KPPG disebut merekomendasikan evaluasi pengelolaan, termasuk pergantian penanggung jawab dapur yang berstatus ASN.

Ibu Sri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sejak beberapa waktu lalu. Permasalahan ini sempat dimediasi di Kantor Koramil 03 Medan Denai pada 5 Februari, difasilitasi oleh Danramil, setelah dibawa oleh Babinsa setempat. Dalam mediasi tersebut, pihak terkait meminta waktu satu bulan untuk menyampaikan laporan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, laporan tersebut belum juga diberikan.

Dalam mediasi lanjutan melalui Zoom bersama KPPG, pihak yayasan diminta hadir langsung ke Medan untuk menyelesaikan persoalan. Namun, menurut Ibu Sri, kehadiran pihak yayasan justru diikuti dengan pemindahan operasional dapur ke lokasi lain tanpa penyelesaian konflik terlebih dahulu.

Ia menilai terdapat dugaan kesepakatan yang merugikan dirinya sebagai pemodal. Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas pemindahan lokasi dapur, termasuk apakah telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.

Ibu Sri mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak yayasan terkait klaim sewa dapur dan persoalan LPJ, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga :  Farid Wajdi "Narasi Harga Cabai Merah Turun Menjadi Rp35 Ribu/Kg Sesatkan Logika Publik"

Lebih lanjut, ia juga menyoroti lokasi dapur baru yang disebut berada di dekat daerah aliran sungai dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko.

Menariknya, Ibu Sri juga menyoroti sikap Kepala SPPG (KA SPPG) yang dinilai nya tidak netral dalam menyikapi konflik tersebut. Ia mengaku heran karena pihak yang ditunjuk negara untuk menjalankan program justru dinilai cenderung berpihak.

“Anehnya, seorang KA SPPG yang ditunjuk oleh negara sebagai perpanjangan tangan dalam menjalankan program MBG ini malah cenderung berpihak kepada yayasan yang jelas-jelas diduga kuat menyalahi aturan. Jika terbukti KA SPPG Andrico ikut serta mendukung pemindahan dapur tanpa prosedur yang benar, BGN harus segera menindak tegas oknum tersebut, bahkan bila perlu mencabut status PPPK-nya karena diduga melakukan pelanggaran SOP yang mencederai program Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan yang disebut dalam persoalan ini belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab.

Dalam perkara ini juga muncul dugaan adanya permufakatan jahat yang merugikan pihak pemodal, yang diduga melibatkan oknum pengurus yayasan dan penanggung jawab dapur. Ibu Sri merasa posisinya sebagai pemodal awal berupaya disingkirkan, sementara dana yang telah dikeluarkan belum sepenuhnya kembali.

Total kerugian yang dialami Ibu Sri disebut-sebut mencapai Rp800 juta.

Ia berharap pihak berwenang, khususnya Badan Gizi Nasional, dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan transparan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur. Bahkan, ia meminta agar operasional dapur tersebut segera disuspend apabila ditemukan pelanggaran.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Gelar Workshop Penguatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah
Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai
Usai di Bentak Gubsu, Plh.Camat di Tapteng Dicopot
Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V
Toko Sepatu di Jalan Thamrin Siantar Terbakar
Pemkot Pematangsiantara Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Rehab Gedung PKK
Pemkab Deli Serdang Siapkan Rp 1,7 M Bangun Gedung Koramil
DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

PWI Gelar Workshop Penguatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

Sabtu, 18 April 2026 - 19:42 WIB

Usai di Bentak Gubsu, Plh.Camat di Tapteng Dicopot

Sabtu, 18 April 2026 - 19:05 WIB

Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V

Sabtu, 18 April 2026 - 19:02 WIB

Toko Sepatu di Jalan Thamrin Siantar Terbakar

Berita Terbaru

Kriminal

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:10 WIB

Daerah

Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:08 WIB