Konflik SPPG Binjai 02 Medan Denai Mencuat, Pemodal Klaim Rugi Ratusan Juta

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Konflik internal dalam operasional Dapur SPPG Binjai 02 Medan Denai mencuat ke publik. Seorang pemodal sekaligus pemilik rumah yang dijadikan lokasi dapur, Ibu Sri, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kerja sama yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Kepada awak media, Ibu Sri menjelaskan bahwa persoalan bermula dari kerja sama dengan rekannya, Ita, yang kemudian turut melibatkan Ayub dalam pengurusan titik dapur. Pada tahap awal, pengajuan dilakukan melalui Yayasan Amaliah miliknya untuk proses verifikasi ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun dalam perjalanannya, muncul usulan penggunaan yayasan lain milik Asep dengan alasan percepatan administrasi. Meski Yayasan Amaliah disebut telah lolos verifikasi, operasional dapur justru dijalankan menggunakan Yayasan Prabu Foundation.

Dalam struktur operasional, Ita ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) dapur. Ibu Sri mengaku telah mengeluarkan dana besar sejak awal, termasuk meminjam sekitar Rp300 juta dari Lili, istri Ayub, untuk pembelian ompreng (wadah makanan).

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, realisasi pembelian ompreng diduga tidak sesuai dengan jumlah dana yang dikeluarkan. Hingga saat ini, selisih dana tersebut belum memiliki kejelasan peruntukan.

Selain itu, Ibu Sri juga menyoroti instalasi gas yang disebut telah dibayarkan, namun tidak terealisasi meskipun dapur telah beroperasi.

Dari hasil usaha, Ibu Sri mengaku baru menerima pengembalian dana sekitar Rp200 juta. Jumlah tersebut dinilai belum menutupi total biaya yang telah dikeluarkan, termasuk biaya renovasi lokasi dapur. Ia juga menyatakan tidak pernah menerima pembayaran sewa rumah, meskipun pihak yayasan mengklaim sewa telah dibayarkan. Hingga kini, bukti pembayaran tersebut belum dapat ditunjukkan.

Baca Juga :  Kemenimipas Salurkan Bantuan Bencana Longsor dan Banjir di Sumatera

Konflik semakin berkembang ketika kerja sama Ibu Sri sebagai pemasok bahan baku dihentikan setelah berjalan sekitar satu minggu. Penghentian tersebut dilakukan dengan alasan adanya temuan bahan baku yang dinilai tidak layak. Namun, Ibu Sri membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa bahan baku diperoleh dari rumah potong hewan resmi sesuai standar.

Permasalahan ini kemudian dilaporkan ke Komite Pengawas Program Gizi (KPPG) Sumatera Utara. Dalam proses mediasi, termasuk melalui pertemuan virtual, KPPG disebut merekomendasikan evaluasi pengelolaan, termasuk pergantian penanggung jawab dapur yang berstatus ASN.

Ibu Sri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sejak beberapa waktu lalu. Permasalahan ini sempat dimediasi di Kantor Koramil 03 Medan Denai pada 5 Februari, difasilitasi oleh Danramil, setelah dibawa oleh Babinsa setempat. Dalam mediasi tersebut, pihak terkait meminta waktu satu bulan untuk menyampaikan laporan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, laporan tersebut belum juga diberikan.

Dalam mediasi lanjutan melalui Zoom bersama KPPG, pihak yayasan diminta hadir langsung ke Medan untuk menyelesaikan persoalan. Namun, menurut Ibu Sri, kehadiran pihak yayasan justru diikuti dengan pemindahan operasional dapur ke lokasi lain tanpa penyelesaian konflik terlebih dahulu.

Ia menilai terdapat dugaan kesepakatan yang merugikan dirinya sebagai pemodal. Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas pemindahan lokasi dapur, termasuk apakah telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.

Ibu Sri mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak yayasan terkait klaim sewa dapur dan persoalan LPJ, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga :  Elfanda Ananda: ''Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar"

Lebih lanjut, ia juga menyoroti lokasi dapur baru yang disebut berada di dekat daerah aliran sungai dan dinilai berpotensi menimbulkan risiko.

Menariknya, Ibu Sri juga menyoroti sikap Kepala SPPG (KA SPPG) yang dinilai nya tidak netral dalam menyikapi konflik tersebut. Ia mengaku heran karena pihak yang ditunjuk negara untuk menjalankan program justru dinilai cenderung berpihak.

“Anehnya, seorang KA SPPG yang ditunjuk oleh negara sebagai perpanjangan tangan dalam menjalankan program MBG ini malah cenderung berpihak kepada yayasan yang jelas-jelas diduga kuat menyalahi aturan. Jika terbukti KA SPPG Andrico ikut serta mendukung pemindahan dapur tanpa prosedur yang benar, BGN harus segera menindak tegas oknum tersebut, bahkan bila perlu mencabut status PPPK-nya karena diduga melakukan pelanggaran SOP yang mencederai program Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan yang disebut dalam persoalan ini belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab.

Dalam perkara ini juga muncul dugaan adanya permufakatan jahat yang merugikan pihak pemodal, yang diduga melibatkan oknum pengurus yayasan dan penanggung jawab dapur. Ibu Sri merasa posisinya sebagai pemodal awal berupaya disingkirkan, sementara dana yang telah dikeluarkan belum sepenuhnya kembali.

Total kerugian yang dialami Ibu Sri disebut-sebut mencapai Rp800 juta.

Ia berharap pihak berwenang, khususnya Badan Gizi Nasional, dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan transparan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur. Bahkan, ia meminta agar operasional dapur tersebut segera disuspend apabila ditemukan pelanggaran.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru

Berita

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:28 WIB