Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINE.ID- Pembangunan sabo dam dan sejumlah penanganan sungai mulai dilakukan di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal itu dilakukan setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memarahi Plh Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung awal pekan ini terkait sosialisasi pembebasan lahan.

Pembangunan sabo dam dimulai diketahui dari unggahan Dinas Sumber Daya Air Sumut di Instagram resminya. Proyek di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II ini dimulai setelah sosialisasi dilakukan pasca dikunjungi Bobby.

“Usai dilaksanakannya sosialisasi kepada masyarakat, penanganan pascabencana kini resmi dimulai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah,” demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Jumat (17/4).

Dijelaskan jika di Sungai Aek Pintu Bosi akan dibangun sabo dam hingga sistem pengendalian sedimen. Penanganan juga dilakukan di sejumlah anak Sungai Aek Pintu Bosi.

“Dalam penanganannya, Sungai Aek Pintu Bosi akan dibangun berbagai prasarana pengendalian banjir, mulai dari pembangunan sabo dam hingga sistem pengendalian sedimen. Tidak hanya itu, penanganan juga mencakup anak sungai Aek Pintu Bosi, yakni Sungai Sigala-gala, yang menjadi salah satu titik penting dalam mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Plt Kadis Sumber Daya Air Sumut Gibson Panjaitan dan Kepala BBWS Sumatera II Feriyanto meninjau langsung penanganan sungai ini. Penanganan sungai ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kinerja Kadis Pendidikan Disorot Publik, Dugaan Pungli Disdik Sergai Terungkap

“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Tukka. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution marah-marah saat meninjau proyek tanggul sungai di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng. Bobby terlihat marah ke pejabat yang diduga Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung.

Hal itu diketahui dari video yang diunggah di Instagram Pemprov Sumut yang dilihat, Selasa (14/4). Momen Bobby marah-marah itu saat meninjau sungai yang meluap saat banjir besar November 2025.

Bobby marah-marah saat hujan deras di lokasi itu, Senin (13/4). Bupati Tapteng Masinton Pasaribu terlihat berada di antara Bobby dengan Yan Munzir.

Ekspresi Bobby dan bahasa tubuh Bobby terlihat sangat marah kepada Yan Munzir. Yan Munzir juga terlihat beberapa kali mendebat perkataan Bobby.

“Ini udah jalan, saya kan nggak dapat perintah dari sini Pak,” kata Yan Munzir Hutagalung dalam potongan video.

Bobby kemudian terlihat marah ke Yan Munzir soal warga yang akan teriak soal sungai ini. Bobby mengaku sudah memperjuangkan agar dapat puluhan triliun rupiah untuk penanganan pascabencana di Sumut.

“Dari awal masyarakat ke sini berapa orang, warga kau nanti yang teriak, bukan teriak ke kau aja. Orang perjuangin kalian sampai puluhan miliar, puluhan triliun, kau ngurus aja ini aja nggak bisa, orang perjuangin kau lho,” sebut Bobby Nasution.

Baca Juga :  Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai

Tapteng disebut daerah paling lambat dalam proses pemulihan. Bobby meminta agar tidak merasa orang yang paling kerja.

“Kau daerah paling lambat lho, dimantion berkali-kali, bantuan ada nggak dapat, di Tapsel sana kau lihat, jangan sok paling kerja,” tuturnya.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Sumut Gibson Panjaitan mengatakan jika Bobby marah ke Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung karena lambatnya pembebasan lahan dan sosialisasi ke warga. Pembebasan lahan itu untuk pekerjaan proyek oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Pak Gubernur marah karena sejauh ini proyek pekerjaan yang di kerjaan BBWS belum bisa dikerjakan padahal sudah lama berkontrak karena alasan pembebasan lahan dan sosialiasi ke warga,” kata Gibson Panjaitan, Selasa (14/4).

Gibson menjelaskan jika pemerintah berupaya membangun tanggul dan sabo dam secepatnya. Namun pembebasan lahan harus diupayakan oleh pemerintah kabupaten dengan cara memberikan pemahaman ke masyarakat.

“Pemerintah berupaya bagaimana itu dinding penahan tanah dan sabo dam bisa langsung dibangun, warga yang terdampak dikasih tahu manfaat dibangun dinding penahan tanah dan sabo damnya, kalau ada warga pemilik lahan yang keberatan dikomunikasikan apa yang bisa diberikan pemerintah berupa bantuan salah satunya Huntap,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka
Tes IQ Rp3,78 Miliar di 435 Sekolah Disorot, PORSU Minta LP2O-LP Diperiksa Kejari
Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas  Persoalan di Disdik Madina
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Di Hentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB