Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berinisial E (19) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi bejat terhadap korban berinisial S yang baru menginjak usia 13 tahun.

Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan ini menyeret perhatian publik lantaran terduga pelaku diketahui merupakan anak dari Kepala Dusun VIII Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pihak keluarga korban bergerak sigap dengan membawa langsung terduga pelaku ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum. Sejak tanggal 02 April 2026, E telah resmi diamankan dan ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat. Muncul himbauan tegas agar para orang tua dan warga sekitar lebih memperketat pengawasan dan bersama-sama menjaga anak-anak dari ancaman predator anak. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tengah lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak

Di sisi lain, apresiasi besar mengalir untuk jajaran kepolisian. Ucapan terima kasih ditujukan khusus kepada Kapolrestabes Medan atas respon cepat dan profesionalitas personelnya dalam menangani laporan ini. Penanganan yang tanggap dan tanpa hambatan ini dinilai memberikan rasa keadilan serta kepercayaan bagi masyarakat yang sedang mencari perlindungan hukum.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan di Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

 

Penulis : Karim

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB