Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut, Abdul Haris Nasution, bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, di ruang kerja Wagub Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4).

“Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakannya sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat,” kata Surya.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan memberikan ruang bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program dan kinerja melalui kegiatan temu pers.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sumut, lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (13/4/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut)

Baca Juga :  33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

“Ini salah satu bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.

Selain itu, keterbukaan informasi juga terlihat saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Dalam setiap kesempatan, masyarakat diberikan ruang untuk berkomunikasi langsung, baik dengan gubernur maupun kepala perangkat daerah yang turut mendampingi.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan dengan Komisi Informasi Pusat dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Abdul Haris juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

“Salah satunya, pada 2024 penilaian dilakukan oleh 10 informan ahli per provinsi. Sedangkan pada 2025, penilaian dilakukan dengan skala partisipasi yang lebih luas, tidak lagi hanya melalui informan ahli,” ujarnya.

Perubahan tersebut bertujuan agar komunikasi publik pemerintah semakin efektif, dipercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam proses kebijakan pembangunan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Adpim Ady Putra Parlaungan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut Yoga Budi Pratama Irawan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera
Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun
Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina
BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi Kurban, Milik Kapolda Berbobot 1 Ton
DPD Gerindra Sumut Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:56 WIB

Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:05 WIB

Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina

Berita Terbaru