Korlap Parkir Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aulia Pratama, babak belur. Seluruh tubuhya mengalami luka memar dan bibirnya robek sehingga harus menjalani operasi.

Ceritanya, pada Senin (30/3) pagi, Dandy datang bersama rekannya ke lokasi kejadian untuk melaksanakan tugasnya.

Setibanya di lokasi, mereka dihampiri sekelompok preman dan melarang mereka untuk mengutip uang parkir di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

“Kalau masih mengutip uang parkir di sini, akan terjadi bentrok,” ancam salah seorang pelaku.

Dandy yang merasa telah menerima mandat dari PUD Pasar Kota Medan, tak mempedulikan ancaman tersebut. Dan, tak berapa lama, sekelompok preman menyambangi dan menghujaninya dengan pukulan.

Baca Juga :  Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Akibatnya, korban mengalami luka serius, di antaranya bibir koyak, kedua tangan bengkak, kaki kanan bengkak, punggung memar, serta kepala korban terbentur keras ke aspal.

Beruntung, korban yang masih bisa menyelamatkan diri, kabur ke arah Pos Lantas Sukaramai. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WIB

Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Berita Terbaru

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB