Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.

Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain NER, keponakan Walikota Tebing Tinggi yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Diskominfo Tebing Tinggi. Kemudian, seorang perempuan berinisial HA yang berstatus sebagai PT Whiz Digital Berjaya yang berkantor di Kota Medan.

Baca Juga :  Kejatisu Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

“Iya benar, setelah memenuhi dua alat bukti yang sah. Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Saat dsinggung terkait status Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Ghazali Rahman dan beberapa orang lainnya. Perwira menengah polri itu mengatakan status Ghazali Rahman masih sebagai saksi, pihaknya juga sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya.

“Untuk status Kadis Kominfonya masih sebagai saksi. Kita juga masih dalam tahap pendalaman kasus ini,” kata Ferry.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DBH Sawit Rugikan Negara Rp 2.6 Miliar Mulai Disidangkan

Diketahui, sejak Jumat (17/4), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Kota Medan yang diduga kuat berkaitan erat dengan kasus ini. Salah satunya, kantor PT Whiz Digital Berjaya yang terletak di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Medan.

Setelah dari kantor PT Whiz Digital Berjaya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Erdian di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB