Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.

Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain NER, keponakan Walikota Tebing Tinggi yang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Diskominfo Tebing Tinggi. Kemudian, seorang perempuan berinisial HA yang berstatus sebagai PT Whiz Digital Berjaya yang berkantor di Kota Medan.

Baca Juga :  Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

“Iya benar, setelah memenuhi dua alat bukti yang sah. Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Saat dsinggung terkait status Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Ghazali Rahman dan beberapa orang lainnya. Perwira menengah polri itu mengatakan status Ghazali Rahman masih sebagai saksi, pihaknya juga sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya.

“Untuk status Kadis Kominfonya masih sebagai saksi. Kita juga masih dalam tahap pendalaman kasus ini,” kata Ferry.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Diketahui, sejak Jumat (17/4), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Kota Medan yang diduga kuat berkaitan erat dengan kasus ini. Salah satunya, kantor PT Whiz Digital Berjaya yang terletak di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Medan.

Setelah dari kantor PT Whiz Digital Berjaya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Erdian di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut
Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan
PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik
Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen
Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Jaksa Tahan Tersangka Keempat Korupsi Proyek Fiktif di DKP2 Binjai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Kejatisu Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut

Sabtu, 18 April 2026 - 17:14 WIB

Diduga Keponakan Wali Kota Terjaring OTT di Diskominfo Tebing Tinggi

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Istri Tersangka Korupsi BOS di Sunggal Menangis, Minta Suami Dibebaskan dari Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

Berita Terbaru

Kriminal

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:10 WIB

Daerah

Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:08 WIB