Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah sebulan tewasnya pekerja proyek Islamic Center bernama Wahyu Suprio, akhirnya hak-hak yang menjadi milik keluarga almarhum telah dipenuhi oleh pihak PT. JSE selaku penanggung jawab. Ini tak terlepas dari ketegasan Pemko Medan dalam mengawal kasus kecelakaan kerja ini

Ketegasan Pemko Medan ini pun mendapat apresiasi dari Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, yang sejak awal mengawal kasus ini.

Kepada awak media, Kamis (16/4), Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak, khususnya kepada Presiden KSPSI ATUC, Andi Gani Nena Wea, atas dukungan penuh terhadap perjuangan buruh di Sumatera Utara.

Meskipun sempat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dan keluarga almarhum terkait hak ahli waris, proses diskusi yang berlangsung cukup alot, akhirnya menghasilkan kesepakatan final yang dapat diterima semua pihak.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencampuri urusan keluarga almarhum, tetapi untuk memastikan hak-hak almarhum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jangan sampai hak tersebut diabaikan. Jika tidak ada itikad baik, maka itu bentuk ketidakadilan bagi pekerja,” tegas Yusuf.

Baca Juga :  Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

Lebih lanjut, ia menegaskan, kehadiran KSPSI merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya.

“KSPSI AGN Sumatera Utara akan terus menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak buruh dari perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan sepihak,” tegasnya.

Yusuf juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim, Jhon Ester Lase, yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Kami dari KSPSI AGN bersama Persatuan Buruh Peduli K3 (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), dan Aliansi Wartawan Sumut mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim yang telah responsif dalam menangani persoalan ini. Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh OPD di Kota Medan untuk lebih mematuhi norma-norma K3,” ungkapnya.

Baca Juga :  RDP DPRD Medan Soroti PT Agro Raya Mas Pasca Kebakaran

Ia juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap instansi atau pihak yang memiliki aktivitas kerja dengan risiko tinggi, guna menghindari dampak yang merugikan di kemudian hari.

Sebagai penutup, Yusuf menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

“Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase menegaskan, seluruh hak almarhum tetap dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

“Seluruh hak almarhum tetap dibayarkan, baik dari segi nilai maupun kesepakatan yang telah diterima oleh pihak keluarga. Tidak ada perubahan dalam hal tersebut,” ujar Jhon.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN
Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan
PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda: Simbol Perubahan
2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang
Massa DPN Kembali Datangi Kantor DJP Wilayah I Sumut, Soroti Kinerja dan Standarisasi K3
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:11 WIB

KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:30 WIB

Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:54 WIB

PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:06 WIB

Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli

Berita Terbaru