KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang menggunakan 6 mobil minibus dengan pengawalan ketat Polisi bersenjata lengkap.

“Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,” kata seorang petugas di Dinas PUPR yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Kedatangan penyidik KPK, kata petugas itu, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di Dinas PUPR Sumut. Para staf PUPR terlihat bekerja seperti biasa.

“Yang digeledah hanya di gedung Kesekretariatan. Kalau ruangan staf di bagian lain, aktifitasnya normal seperti biasa,” tukasnya.

Hingga pukul 14.30 WIB, kegiatan penggeledahan di ruang kesekretariatan Dinas PUPR Sumut masih berlangsung. Petugas Polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di depan pintu akses utama ke ruang kesekretariatan tersebut.

Baca Juga :  Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.

Dalam kasus itu, Topan ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta. Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan pihak swasta tersebut untuk mengerjakan kedua proyek pembangunan jalan.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu
Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB