KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang menggunakan 6 mobil minibus dengan pengawalan ketat Polisi bersenjata lengkap.

“Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,” kata seorang petugas di Dinas PUPR yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga :  4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

Kedatangan penyidik KPK, kata petugas itu, tidak mengganggu aktifitas pelayanan di Dinas PUPR Sumut. Para staf PUPR terlihat bekerja seperti biasa.

“Yang digeledah hanya di gedung Kesekretariatan. Kalau ruangan staf di bagian lain, aktifitasnya normal seperti biasa,” tukasnya.

Hingga pukul 14.30 WIB, kegiatan penggeledahan di ruang kesekretariatan Dinas PUPR Sumut masih berlangsung. Petugas Polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga di depan pintu akses utama ke ruang kesekretariatan tersebut.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus OTT KPK, KPK Geledah Rumah Pribadi Dirut PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.

Dalam kasus itu, Topan ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta. Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan pihak swasta tersebut untuk mengerjakan kedua proyek pembangunan jalan.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka
Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP
Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun
Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia
Polisi Amankan Dua Terkait Kasus Kematian ASN BPN Nias Utara
2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Kematian Pegawai BPN Nias di Apartemen Medan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:27 WIB

Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:28 WIB

Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru