Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Kekerasan Organisasi Kepemudaan (OKP) kembali mencoreng hukum dan kemanusiaan. Seorang pelajar berusia 16 tahun, siswa MAN 1 Deli Serdang, menjadi korban penembakan biadab di Jalan Sei Blumai, Kecamatan Tanjung Morawa. Remaja tak berdosa ini harus membayar mahal dengan nyawanya: peluru senapan angin merobek selaput jantung dan paru-parunya, memaksanya menjalani dua kali operasi besar dengan biaya yang mencekik leher, mencapai Rp150 Juta.

KEJAHATAN DI SIANG BOLONG

Peristiwa kejam itu terjadi Sabtu (03/05/2026) dini hari. Saat itu korban sedang pulang dari rumah temannya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihadang dua orang pria berandalan. Tanpa alasan jelas, satu pelaku memblokir jalan, sementara rekannya langsung menodongkan senapan angin.

Saat korban berusaha menghindar dan melaju pergi, pelaku dengan dingin melepaskan tembakan dari jarak dekat. Penembakan ini bukan pertengkaran biasa, melainkan serangan yang disengaja untuk melenyapkan nyawa. Korban yang bersimbah darah sempat merangkak menyelamatkan diri ke ruko terdekat sebelum pingsan, nyawanya tertolong berkat pertolongan warga yang sigap.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

PERJUANGAN HIDUP & BEBAN UTANG YANG MENUMPUK

Perjuangan medis korban berliku dan menyakitkan. Dari RS GL Tobing Tanjung Morawa, dirujuk ke RSUD Amri Tambunan, hingga akhirnya dilarikan ke RS Murni Teguh Medan agar peluru yang bersarang di organ vital bisa diangkat.

“Dirawat 26 hari, biaya pengobatan mencapai Rp150 juta. Kami terpaksa berutang ke sana-sini, menggadaikan masa depan keluarga demi menyelamatkan nyawa anak ini,” ungkap AS, tante korban, dengan air mata yang tak terbendung.

Meski peluru berhasil dikeluarkan, kerusakan parah pada paru-paru membuat korban belum aman. Operasi kedua wajib dilakukan demi bertahan hidup. Terkendala biaya yang sudah tak sanggup ditanggung keluarga, penanganan lanjutan akhirnya dipindahkan ke RS Umum Haji Medan. Hingga kini, kondisi korban masih kritis dan belum stabil.

Baca Juga :  Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan

HUKUM HARUS BICARA, PELAKU WAJIB DIHUKUM BERAT

Keluarga korban menuntut keadilan mutlak. Kejadian ini bukan lagi tawuran biasa, melainkan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan organisasi berbekal senjata. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, namun masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Dihubungi awak media, Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, hanya memberikan jawaban singkat: “Kita cek dahulu.”

Masyarakat Deli Serdang mendesak kepolisian tidak lamban. Senjata api rakitan di tangan kelompok OKP adalah ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil. Jangan biarkan kekerasan ini terulang! Tangkap pelaku, bongkar jaringannya, dan berikan hukuman setimpal seberat-beratnya! Keadilan untuk pelajar MAN 1 Deli Serdang.

 

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia
Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan
Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala
Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan
Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:11 WIB

Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:10 WIB

Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

Berita Terbaru