Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, SSOL.ID– Kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Serdangbedagai yang dilaporkan sejak 2021 belum juga tuntas. Sidang kode etik terhadap penyidik Polres Sergai justru digelar, sementara korban mempertanyakan mengapa pelaku yang menjual barang bukti belum diproses hukum.

Sidang kode etik pertama terhadap penyidik berinisial B digelar di Polres Sergai, Jumat (24/7/2026).

Korban Hasbullah (45) dan Rizal (50), warga Perbaungan, melaporkan kasus penipuan jual beli mobil Avanza BK 1564 WF milik Marsel, warga Siantar, sejak 2021.

Baca Juga :  Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Dalam sidang kode etik, penyidik B mengakui telah meminjam-pakaikan barang bukti mobil tersebut kepada M tanpa mengikuti prosedur yang benar. Mobil itu kemudian dijual oleh M.

“Saya dan Rizal menyaksikan langsung keterangan penyidik B. Barang bukti dipinjam-pakaikan ke M tanpa SOP. Kenapa M tidak diproses,” kata Hasbullah dengan kesal, Jumat (24/7/2026).

Hasbullah menilai kinerja Satreskrim Polres Sergai buruk. Ia berencana kembali melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Tanggapan Polres Sergai

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakunta Sitepu melalui Kasi Humas AKP Beringin Jaya mengatakan, kasus penipuan masih dalam proses penyelidikan. Proses penyelidikan juga dilakukan terhadap M yang diduga menjual barang bukti.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba 

“Untuk M masih dilakukan proses penyelidikan. Upaya Polres Sergai ada untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah dijual,” ujar Beringin.

Terpisah, Kasi Propam Polres Sergai AKP Mohamad Rony menyatakan akan kembali menggelar sidang kode etik kedua terhadap penyidik M yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Marsel selaku pemilik mobil juga akan dipanggil dalam sidang tersebut.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB