Kadis PUPR Sumut TOP Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni.
Dari pantauan di lapangan, Topan menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Ia juga sempat dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Kami akan menyampaikan uraian terkait dengan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, sabtu (28/6).

Baca Juga :  Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Asep menjelaskan operasi senyap ini berawal dari aduan masyarakat. Diduga terjadi suap terkait pengerjaan proyek jalan dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

diketahui, Topan menjadi pihak yang paling akhir dibawa ke kantor komisi antirasuah setelah OTT dilaksanakan.

Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Baca Juga :  Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK

Posisi tersebut diduduki Topan ketika Bobby yang juga menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Topan bersama empat orang lainnya akan ditahan di Rutan KPK. Upaya paksa ini dilaksanakan selama 20 hari pertama dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu
Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB