Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polrestabes Medan bersama Brimob Polda Sumut menggerebek Jermal VII, Percut Sei Tuan, Kamis (22/1) malam.

Dari penggerebekan tersebut, delapan orang ditangkap. Mereka adalah DP, 40 tahun, SL, 25 tahun, RN, 26 tahun, SA, 30 tahun, MG, 27 tahun, YS, 36 tahun, ET, 30 tahun dan FR, 50 tahun. Kemudian, barang bukti alat hisap sabu dan mesin judi juga diamankan.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya di kawasan Jermal XV.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Mapolda Sumut Minta Markas dan Narkoba di Jermal VX Di Tangkap

“Laporan warga menyebutkan di kawasan Jermal VII juga adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian. Kita langsung turun dan melakukan penindakan,” ucapnya, Jumat (23/1).

Darui lokasi polisi menemukan satu unit bangunan yang digunakan untuk mengonsumsi dan bermain judi online. Di dalamnya turut ditemukan empat unit CPU Komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV dan 20 kotak ponsel.

Baca Juga :  Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong

“Kita juga mendapati delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online. Bangunan tersebut langsung kita robohkan,” tuturnya.

Padamean juga menuturkan bahwa Polrestabes Medan melalui Sat Intelkam akan tetap memantau lokasi tersebut agar aktivitas serupa tak terulang.

“Sat Intel akan tetap melakukan pemetaan intelijen terkait aktivitas narkoba dan judi. Kegiatan serupa ajang terus kita lakukan baik di kawasan Jermal mau pun lokasi lain,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB