Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polrestabes Medan bersama Brimob Polda Sumut menggerebek Jermal VII, Percut Sei Tuan, Kamis (22/1) malam.

Dari penggerebekan tersebut, delapan orang ditangkap. Mereka adalah DP, 40 tahun, SL, 25 tahun, RN, 26 tahun, SA, 30 tahun, MG, 27 tahun, YS, 36 tahun, ET, 30 tahun dan FR, 50 tahun. Kemudian, barang bukti alat hisap sabu dan mesin judi juga diamankan.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya di kawasan Jermal XV.

Baca Juga :  Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

“Laporan warga menyebutkan di kawasan Jermal VII juga adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian. Kita langsung turun dan melakukan penindakan,” ucapnya, Jumat (23/1).

Darui lokasi polisi menemukan satu unit bangunan yang digunakan untuk mengonsumsi dan bermain judi online. Di dalamnya turut ditemukan empat unit CPU Komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV dan 20 kotak ponsel.

Baca Juga :  Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

“Kita juga mendapati delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online. Bangunan tersebut langsung kita robohkan,” tuturnya.

Padamean juga menuturkan bahwa Polrestabes Medan melalui Sat Intelkam akan tetap memantau lokasi tersebut agar aktivitas serupa tak terulang.

“Sat Intel akan tetap melakukan pemetaan intelijen terkait aktivitas narkoba dan judi. Kegiatan serupa ajang terus kita lakukan baik di kawasan Jermal mau pun lokasi lain,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan

Berita Terbaru