Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polrestabes Medan bersama Brimob Polda Sumut menggerebek Jermal VII, Percut Sei Tuan, Kamis (22/1) malam.

Dari penggerebekan tersebut, delapan orang ditangkap. Mereka adalah DP, 40 tahun, SL, 25 tahun, RN, 26 tahun, SA, 30 tahun, MG, 27 tahun, YS, 36 tahun, ET, 30 tahun dan FR, 50 tahun. Kemudian, barang bukti alat hisap sabu dan mesin judi juga diamankan.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya di kawasan Jermal XV.

Baca Juga :  Setelah Rumah Dinas, KPK " Berburu" Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

“Laporan warga menyebutkan di kawasan Jermal VII juga adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian. Kita langsung turun dan melakukan penindakan,” ucapnya, Jumat (23/1).

Darui lokasi polisi menemukan satu unit bangunan yang digunakan untuk mengonsumsi dan bermain judi online. Di dalamnya turut ditemukan empat unit CPU Komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV dan 20 kotak ponsel.

Baca Juga :  Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

“Kita juga mendapati delapan unit ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online. Bangunan tersebut langsung kita robohkan,” tuturnya.

Padamean juga menuturkan bahwa Polrestabes Medan melalui Sat Intelkam akan tetap memantau lokasi tersebut agar aktivitas serupa tak terulang.

“Sat Intel akan tetap melakukan pemetaan intelijen terkait aktivitas narkoba dan judi. Kegiatan serupa ajang terus kita lakukan baik di kawasan Jermal mau pun lokasi lain,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan
Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar
Pembacaan Tuntutan Perkara Bandar Narkoba Sibuhuan di Tunda Hingga Pekan Depan
Polisi Akan Panggil Jaksa yang Todongkan Pistol ke Warga di Medan
Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka
Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas

Senin, 13 April 2026 - 20:57 WIB

Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

Sabtu, 11 April 2026 - 07:54 WIB

Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 19:58 WIB

Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 10:30 WIB

Pembacaan Tuntutan Perkara Bandar Narkoba Sibuhuan di Tunda Hingga Pekan Depan

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB