21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID-Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturut-turut. Hasilnya, korps Korps Bhayangkara berhasil membongkar 164 kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 195 orang tersangka.

“Selama 21 hari Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada awak media saat menggelar pers Rilis, Rabu (10/6).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sekitar 20 kilogram sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi serta sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga :  Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Menurut Calvijn, capaian Operasi Antik tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jumlah pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah 80 kasus dibandingkan Operasi Antik tahun lalu. Peningkatan juga terjadi pada seluruh jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pengungkapan sabu meningkat 41 persen atau sekitar 6 kg. Ganja meningkat 196 persen, ekstasi meningkat 81 persen, dan vaping liquid meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas tersebut menaksir total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang fantastis, yakni di atas Rp259 miliar.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

“Dari keseluruhan pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, nilainya diperkirakan mendekati Rp300 miliar,” tuturnya.

Meski nilai nominalnya besar, Calvijn menegaskan bahwa poin krusial dari operasi ini adalah dampak sosial yang berhasil dicegah. Lewat penyitaan skala besar ini, kepolisian mengklaim telah memutus mata rantai peredaran yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami memperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan memungkasi penjelasannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB