21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID-Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturut-turut. Hasilnya, korps Korps Bhayangkara berhasil membongkar 164 kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 195 orang tersangka.

“Selama 21 hari Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada awak media saat menggelar pers Rilis, Rabu (10/6).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sekitar 20 kilogram sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi serta sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga :  Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas

Menurut Calvijn, capaian Operasi Antik tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jumlah pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah 80 kasus dibandingkan Operasi Antik tahun lalu. Peningkatan juga terjadi pada seluruh jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pengungkapan sabu meningkat 41 persen atau sekitar 6 kg. Ganja meningkat 196 persen, ekstasi meningkat 81 persen, dan vaping liquid meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas tersebut menaksir total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang fantastis, yakni di atas Rp259 miliar.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

“Dari keseluruhan pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, nilainya diperkirakan mendekati Rp300 miliar,” tuturnya.

Meski nilai nominalnya besar, Calvijn menegaskan bahwa poin krusial dari operasi ini adalah dampak sosial yang berhasil dicegah. Lewat penyitaan skala besar ini, kepolisian mengklaim telah memutus mata rantai peredaran yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami memperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan memungkasi penjelasannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB