21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID-Polrestabes Medan melansir hasil capaian Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari berturut-turut. Hasilnya, korps Korps Bhayangkara berhasil membongkar 164 kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 195 orang tersangka.

“Selama 21 hari Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kepada awak media saat menggelar pers Rilis, Rabu (10/6).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sekitar 20 kilogram sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi serta sekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga :  DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai

Menurut Calvijn, capaian Operasi Antik tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jumlah pengungkapan kasus meningkat 95 persen atau bertambah 80 kasus dibandingkan Operasi Antik tahun lalu. Peningkatan juga terjadi pada seluruh jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pengungkapan sabu meningkat 41 persen atau sekitar 6 kg. Ganja meningkat 196 persen, ekstasi meningkat 81 persen, dan vaping liquid meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas tersebut menaksir total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai angka yang fantastis, yakni di atas Rp259 miliar.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang

“Dari keseluruhan pengungkapan kasus dan barang bukti yang diamankan, nilainya diperkirakan mendekati Rp300 miliar,” tuturnya.

Meski nilai nominalnya besar, Calvijn menegaskan bahwa poin krusial dari operasi ini adalah dampak sosial yang berhasil dicegah. Lewat penyitaan skala besar ini, kepolisian mengklaim telah memutus mata rantai peredaran yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami memperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan memungkasi penjelasannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia
Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan
Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala
Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan
Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:11 WIB

Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:10 WIB

Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

Berita Terbaru