Usut Rehab Gedung Rawat Inap dan Pelayanan Kesehatan UPTD RS Khusus Paru Dinkes Sumut Rp5.858.628.700

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan diminta untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung rawat inap dan gedung pelayanan kesehatan lainnya rumah sakit khusus paru, UPTD Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tahun 2024 sebesar Rp5.858.628.700, yang diduga merugikan keuangan negara.

Desakan itu dilontarkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (17/12).

Kata Sunaryo, UPTD Rumah Sakit Khusus Paru merealisasikan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp5.858.628.700. Sesuai Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), tujuan rehabilitasi gedung tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat inap dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan rumah sakit sebagai rujukan. Selain itu, diperuntukkan sebagai persyaratan penilaian akreditasi rumah sakit.

Anggaran proyek yang dilaksanakan oleh CV DE sesuai kontrak Nomor: 000.3.3 tanggal 17 Juli 2024 tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Sumut tahun 2024, dengan masa waktu pengerjaan awal selama 90 hari kalender, mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 21 Oktober 2024 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Balai Geledah KPU Tanjung Balai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

Namun, selama pelaksanaan pekerjaan terdapat perubahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 140 hari kalender sampai dengan 10 Desember 2024, berdasarkan addendum Nomor: 900.1.4.3 tanggal 21 Oktober 2024. “Pekerjaan telah selesai dikerjakan dan telah dibayar lunas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, diantaranya terjadi ketidaksesuaian ukuran dimensi item pekerjaan yang terpasang dan item pekerjaan yang tidak dikerjakan. “Pastinya, pekerjaannya tidak sesuai,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Sunaryo, kasusnya akan dilaporkan ke instansi terkait untuk dilakukan pengusutan terhadap para oknum yang diduga terlibat harus diperiksa. “Laporannya pasti kita sampaikan ke penyidik,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Selain kasus tersebut, RCW juga akan melaporkan dugaan korupsi proyek penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi pada Dinkes Sumut tahun 2024 sebesar Rp4.774.725.000.

“Dia laporannya sedang kita siapkan, dan pasti kita sampaikan ke penyidik untuk dilakukan pengusutan. Kalau laporannya sudah disampaikan, nanti pasti kita kabarin rekan-rekan media,” tandasnya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satupun pihak UPT yang bisa ditemui, menurut keterangan pegawai di RS Paru tersebut,kepada UPT sedang Assesment, sedangakan wakilnya sedang di dinas Kesehatan Sumut.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB