Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Banyak orang yang baru bangun tidur pukul 04.00 WIB masih ragu untuk menunaikan salat Tahajud karena waktunya sudah mendekati Subuh.

Lantas, apakah salat Tahajud masih bisa dilakukan pada jam tersebut?

Secara bahasa, Tahajud berasal dari kata hajada yang artinya bangun dari tidur pada malam hari. Karena itu, syarat utama salat Tahajud adalah dikerjakan setelah tidur terlebih dahulu, kemudian bangun untuk beribadah kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 79:
“Dan pada sebagian malam hari bersalat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu”

Kapan Waktu Salat Tahajud?

Merujuk buku Fikih 4,waktu salat Tahajud dimulai setelah salat Isya hingga masuk waktu Subuh atau terbit fajar.

Baca Juga :  Polemik Retribusi Parkir di Daerah

Para ulama membagi malam menjadi tiga bagian. Waktu paling utama adalah sepertiga malam terakhir. Pada waktu ini, doa lebih mustajab.

Rasulullah SAW bersabda: _”Tuhan kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan_ HR. Bukhari dan Muslim.

Bangun Jam 4 Pagi, Masih Bisa Tahajud?

Jawabannya: Bisa*, selama waktu Subuh belum masuk.

Contohnya, jika waktu Subuh di suatu daerah pukul 04.45 WIB, maka seseorang yang bangun pukul 04.00 WIB masih memiliki waktu sekitar 45 menit. Waktu itu cukup untuk wudhu, salat Tahajud, berdoa, dan bersiap salat Subuh.

Baca Juga :  MEMPERSENJATAI KHALIFAH, MENGHADIRKAN CAHAYA ALLAH

Bahkan pukul 04.00 WIB di sebagian besar wilayah Indonesia masih termasuk sepertiga malam terakhir. Sehingga sangat baik untuk Tahajud.

Yang perlu diperhatikan:
1. Patokan utamanya adalah masuk waktu Subuh. Lihat jadwal salat di daerah masing-masing.
2. Jangan sampai Tahajud membuat terlambat Subuh. Jika azan Subuh sudah berkumandang, maka waktu Tahajud telah selesai.

Apabila seseorang baru bangun saat azan Subuh berkumandang, maka tidak perlu Tahajud. Langsung saja salat sunnah Qabliyah Subuh lalu dilanjutkan salat Subuh.

 

Penulis : Alfian Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat
Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia
Menyingkap Teorema Sunan Kalijaga: Harmoni Islam, Cahaya, dan Bayangan Kehidupan
Wan Chaidir Baros Menilai Masa Kejayaan Kesultanan Sumatera Timur Hanya Tinggal Sejarah
Membangun Karakter Utama: Mempresisi Jalan Rakyat Adil Makmur
Menjemput “Kalasuba” dan “Malaikat Badar” di Tengah Bayang-bayang Transisi Kekuasaan
Butuh Konsolidasi Politik Menuju Kembalinya UUD 1945 Asli
Restorasi Karakter: Jalan Tengah Menyelamatkan Peradaban Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:58 WIB

Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:39 WIB

Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menyingkap Teorema Sunan Kalijaga: Harmoni Islam, Cahaya, dan Bayangan Kehidupan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06 WIB

Wan Chaidir Baros Menilai Masa Kejayaan Kesultanan Sumatera Timur Hanya Tinggal Sejarah

Berita Terbaru