Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG,SSOL.ID- Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan pemindahan 6 (enam) orang tahanan dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022 dari Lapas Gunungsitoli ke Lapas rutan tanjung gusta Medan. Rabu, (8/7) Malam.

Sebanyak enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan telah dilakukan penahanan di Lapas rutan Gunungsitoli, yakni JUANG PUTRA ZEBUA selaku PPK,OBERLIN KURNIAWAN GEA selaku KPA Ta. 2024, FREDY LIGIM PUTRA ZEBUA selaku Penyedia jasa (Direktur PT. Viola Cipta Mahakarya), ke-empat. Ir. LIANUS NDRURU selaku Manajemen Konstruksi (Direktur PT. Artek Utama), ke-lima. LISTER BOY LASE,
KPA Ta. 2022-2023, dan ke-enam. RAHMANI OKTAVIANI ZANDROTO, selaku PA (eks Kadis Kesehatan kabupaten Nias)

Baca Juga :  Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen mengatakan seluruh tersangka telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IA Tanjung Gusta Medan dan khusus Rahmani Oktaviani Zandroto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (RUTAN) Perempuan Kelas II A Medan.

Pemindahan tahanan untuk mempercepat proses hukum terhadap para tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan yang kemudian, akan dilaksankan penyerahan seluruh tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Medan.

“Terhadap Juang Putra Zebua terlebih dahulu telah dilaksanakan Tahap II pada 25 Juni 2026 di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Proses pemindahan tahanan dari Gunungsitoli dilakukan melalui jalur laut ke Sibolga, dan
dilanjutkan menggunakan mobil ke Medan (Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta dan Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Medan). Seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawalan langsung dari tim jaksa.” Ucap Firman, Kamis (9/7).

Baca Juga :  Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Batubara dan PPK Ditahan Kejari Batubara Terkait Dugaan Korupsi BTT

Masih Kajari, Bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti terhadap keenam tersangka akan tetapi Pengembangan kasus tersebut terus dilakukan oleh Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, bahkan apabila ditemukan bukti-bukti baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, maka Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli akan mengembangkan dan mengusut hingga tuntas sesuai bukti-bukti yang cukup dan kuat. ” tegas Kajari

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB