Setahun, Kejari Asahan Ungkap 11 Perkara Tipikor, Selamatkan Rp 1,5 Miliar Uang Negara

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang Januari hingga Desember sebanyak 11 perkara tindak pidana korupsi berhasil diungkap, sekaligus menyelamatkan lebih dari Rp1,5 miliar uang negara.

Capaian tersebut diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismoyo saat konferensi pers yang digelar Selasa (9/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Menurut Judhy, capaian ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan menghadirkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan keuangan negara.

“Penanganan perkara korupsi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Judhy.

Baca Juga :  Saling Lapor, Penyidik Diduga Lecehkan Tersangka, Kuasa Hukum Dilapor  Pencemaran Nama Baik

Dari total 11 perkara yang ditangani, 7 diantaranya telah masuk tahap penuntutan, sementara 4 perkara lainnya tengah berproses di tahap penyidikan. Enam orang terdakwa juga telah menjalani eksekusi atas putusan pengadilan.

Mantan Kabag pada Sekretariat Badiklat Kejaksaan RI itu memaparkan dari keseluruhan perkara tersebut, Kejari Asahan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.512.469.614.

Judhy menegaskan capaian ini tidak hanya menjadi ukuran kerja, tetapi juga dorongan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah

“Penyelamatan keuangan negara bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, karena praktik korupsi kerap terjadi akibat lemahnya kontrol dan pengawasan bersama.

“Kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci. Kami mengajak semua pihak untuk berani melapor jika menemukan dugaan penyimpangan,” ucapnya.

Dengan pencapaian tersebut, Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pemberantasan korupsi di tahun-tahun mendatang.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Berita Terbaru