Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SSOL.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang kembali memicu keluhan warga. Pasalnya, jalan masyarakat yang biasa dilalui warga untuk beraktivitas sehari-hari kini tidak diperbolehkan untuk dilewati mereka.

Aktivitas Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi beroperasi di titik koordinat 3.4501683, 98.9118700, kawasan Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan data lokasi tersebut merupakan area hijau yang didominasi perkebunan dan pemukiman warga.

Warga mengaku resah karena akses utama mereka terganggu akibat operasional alat berat dan truk tambang yang diduga tak berizin.

Baca Juga :  Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

Lebih gawatnya lagi mereka pihak Galian C disebutkan sudah mengeruk pinggiran sungai di daerah tersebut, yang bisa menyebabkan longsor. Masyarakat membocorkan kalau mereka bergerak pada waktu malam untuk menjual hasil pertambangan mereka.

“Jalan itukan jalan masyarakat. Belum lagi izin mereka sepertinya gak ada,” ujar salah seorang warga Pulau Gambar, Minggu (26/7).

Yang lebih meresahkan, menurut warga, pihak pengelola galian mengaku seperti tidak ada masalah dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Ratusan Pelajar SMA Plus Taruna Akterlis Medan Dan SMK Plus Taruna Brikarya Intek Nusantara

“Lebih ngerinya lagi, dari pihak pemilik atas nama Reza itu mengaku warga binaan. Katanya sesuka hati saja, seolah-olah tidak izin pertambangan tersebut tidak bermasalah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga meminta aparat terkait dan pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas Galian C tersebut. Mereka khawatir jika pembiaran terus terjadi akan menimbulkan konflik, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan di Pulau Gambar.

Sementara itu,pihak Pemkab Deli Serdang yang dihubungi oleh wartwan masih belum membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB