Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SSOL.ID – Aktivitas Galian C di wilayah Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang kembali memicu keluhan warga. Pasalnya, jalan masyarakat yang biasa dilalui warga untuk beraktivitas sehari-hari kini tidak diperbolehkan untuk dilewati mereka.

Aktivitas Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi beroperasi di titik koordinat 3.4501683, 98.9118700, kawasan Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan data lokasi tersebut merupakan area hijau yang didominasi perkebunan dan pemukiman warga.

Warga mengaku resah karena akses utama mereka terganggu akibat operasional alat berat dan truk tambang yang diduga tak berizin.

Baca Juga :  BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*

Lebih gawatnya lagi mereka pihak Galian C disebutkan sudah mengeruk pinggiran sungai di daerah tersebut, yang bisa menyebabkan longsor. Masyarakat membocorkan kalau mereka bergerak pada waktu malam untuk menjual hasil pertambangan mereka.

“Jalan itukan jalan masyarakat. Belum lagi izin mereka sepertinya gak ada,” ujar salah seorang warga Pulau Gambar, Minggu (26/7).

Yang lebih meresahkan, menurut warga, pihak pengelola galian mengaku seperti tidak ada masalah dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga :  Pemuda KNPI Energi of Harmoni Rayakan HUT ke-50 Kajari Tanjungbalai dengan Semangat Harmoni dan Kolaborasi

“Lebih ngerinya lagi, dari pihak pemilik atas nama Reza itu mengaku warga binaan. Katanya sesuka hati saja, seolah-olah tidak izin pertambangan tersebut tidak bermasalah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga meminta aparat terkait dan pemerintah daerah segera menertibkan aktivitas Galian C tersebut. Mereka khawatir jika pembiaran terus terjadi akan menimbulkan konflik, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan di Pulau Gambar.

Sementara itu,pihak Pemkab Deli Serdang yang dihubungi oleh wartwan masih belum membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD
Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar
Job Fair 2026 di Pematangsiantar Libatkan 35 Perusahaan, Buka Ribuan Peluang Kerja
Pemkot Tanjungbalai Siap Jatuhkan Sanksi Tegas ke Guru PPPK Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
KNPI Tanjungbalai Desak Kadisdik Tegakkan Aturan Anti-Kekerasan di Sekolah
Pemko Tanjungbalai dan Kemenkum Sumut Teken Kerja Sama untuk Lindungi Karya Kreatif dan Logo “Kerang”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:06 WIB

Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:56 WIB

Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar

Berita Terbaru