BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan agenda prioritas pengawasan tahun 2026 yang berlangsung selama 25 hari kerja, terhitung 21 April 2026 hingga 5 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan langsung _suarasumutonline_ di Kantor Inspektorat Pemkab Simalungun, Pematang Raya, Rabu 6 Mei 2026, sejumlah pejabat OPD terlihat hadir untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Tampak Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan, Kepala Bidang Aset, Kepala Bidang Pendapatan, serta Sekretaris Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu Simalungun berada di ruang lobi Inspektorat.

_”Iya bu wartawati, kami sedang menyampaikan petunjuk tentang yang harus diperbaiki pada Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di setiap OPD Pemkab Simalungun,”_ ujar salah satu sekretaris OPD sambil duduk mengantre, disaksikan beberapa wartawan di luar kantor Inspektorat.

Baca Juga :  Massa Kembali Aksi di PN, Kejaksaan dan Polres Tanjung Balai, Minta Segera Tahan Tersangka Produksi Minyak Oplosan

Tim BPKP RI Perwakilan Sumut yang ditugaskan terdiri dari Nugroho Sri Danardono selaku Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2, Rostaida sebagai Pengendali Teknis, Samuel Butar-butar sebagai Ketua Tim, dan Wilda Nurjanah sebagai Anggota Tim.

Penugasan ini berdasarkan Surat Tugas BPKP RI Nomor: PE.09/02/ST-34.1/Pw02/3.2/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman. Seluruh biaya perjalanan dinas tim sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tugas ini bertujuan menekan potensi penyimpangan, maladministrasi, dan ketidaktepatan pengelolaan keuangan pada setiap program kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, staf layanan Kantor Inspektorat menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, sedang berada di Medan. Keberangkatan tersebut berkaitan dengan berakhirnya tugas evaluasi pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada 5 Mei 2026. Saat ini Pemkab Simalungun masih menunggu hasil penetapan resmi dari BPK RI atas evaluasi keuangan daerah.

 

 

Penulis : Nurleli

Editor : Bahrum Nst

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Bahasa Melayu, Pemko Tanjungbalai Raih Piagam BBPSU
PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:32 WIB

BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

Revitalisasi Bahasa Melayu, Pemko Tanjungbalai Raih Piagam BBPSU

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Politik

PKB Sumut Terapkan Mekanisme Baru Penjaringan Ketua DPC

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:03 WIB