SIMALUNGUN,SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan agenda prioritas pengawasan tahun 2026 yang berlangsung selama 25 hari kerja, terhitung 21 April 2026 hingga 5 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan langsung _suarasumutonline_ di Kantor Inspektorat Pemkab Simalungun, Pematang Raya, Rabu 6 Mei 2026, sejumlah pejabat OPD terlihat hadir untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Tampak Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan, Kepala Bidang Aset, Kepala Bidang Pendapatan, serta Sekretaris Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu Simalungun berada di ruang lobi Inspektorat.
_”Iya bu wartawati, kami sedang menyampaikan petunjuk tentang yang harus diperbaiki pada Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di setiap OPD Pemkab Simalungun,”_ ujar salah satu sekretaris OPD sambil duduk mengantre, disaksikan beberapa wartawan di luar kantor Inspektorat.
Tim BPKP RI Perwakilan Sumut yang ditugaskan terdiri dari Nugroho Sri Danardono selaku Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2, Rostaida sebagai Pengendali Teknis, Samuel Butar-butar sebagai Ketua Tim, dan Wilda Nurjanah sebagai Anggota Tim.
Penugasan ini berdasarkan Surat Tugas BPKP RI Nomor: PE.09/02/ST-34.1/Pw02/3.2/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman. Seluruh biaya perjalanan dinas tim sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tugas ini bertujuan menekan potensi penyimpangan, maladministrasi, dan ketidaktepatan pengelolaan keuangan pada setiap program kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, staf layanan Kantor Inspektorat menyampaikan bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, sedang berada di Medan. Keberangkatan tersebut berkaitan dengan berakhirnya tugas evaluasi pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada 5 Mei 2026. Saat ini Pemkab Simalungun masih menunggu hasil penetapan resmi dari BPK RI atas evaluasi keuangan daerah.
Penulis : Nurleli
Editor : Bahrum Nst









