PKB Sumut Terapkan Mekanisme Baru Penjaringan Ketua DPC

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara menerapkan mekanisme baru dalam proses penjaringan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB kabupaten/kota.

Penerapan mekanisme baru dilaksanakan melalui Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK). Tidak seperti sebelumnya yang hanya melalui voting.

UKK diklaim mampu menciptakan kaderisasi yang lebih objektif sekaligus menghindari potensi perpecahan internal akibat persaingan politik di tingkat daerah.

Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan mekanisme baru dilakukan melalui pemetaan figur-figur potensial di setiap daerah, baik dari internal kader maupun tokoh eksternal.

“DPP membuat terobosan baru. Penentuan Ketua DPC tidak lagi melalui voting-voting yang selama ini menimbulkan kesan keterbelahan. Sekarang dilakukan melalui uji kelayakan,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Antares Medan, Sabtu (9/5).

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan usulan DPW kepada DPP PKB untuk menentukan calon Ketua DPC di masing-masing daerah.

Ia mencontohkan, di Kota Medan terdapat lima nama yang dipetakan sebagai calon potensial. Namun, dalam prosesnya, pengurus anak cabang (PAC) tetap diberikan ruang untuk mengusulkan nama tambahan.

Baca Juga :  Jamuan Makan Malam Prananda - Bobby Nasution, NasDem Dukung Langkah Politik Bobby Nasution

“Misalnya dipetakan lima nama, kemudian dari PAC ada tambahan usulan lagi. Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta UKK akan dinilai berdasarkan berbagai aspek, mulai dari komitmen terhadap partai, visi kepemimpinan, proposal kontrak politik, hingga kemampuan membesarkan PKB di daerah masing-masing.

“Semua ini menjadi penilaian DPP untuk menentukan siapa figur terbaik yang mampu memimpin PKB di kabupaten/kota,” ucap Zeira yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu.

Sementara itu, Koordinator Tim Muscab PKB se-Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, menegaskan bahwa UKK merupakan prosedur wajib yang harus diikuti seluruh calon Ketua DPC.

“DPP membuat UKK ini sebagai prosedur yang harus dilakukan untuk menentukan siapa yang layak dan pantas menjadi Ketua DPC dengan kerangka-kerangka penilaian tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi cara baru PKB dalam merekrut kader-kader potensial untuk menjadi pemimpin partai ke depan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran peserta dalam UKK menjadi syarat mutlak. Peserta yang tidak hadir hampir dipastikan tidak lagi dipertimbangkan oleh DPP PKB.

“Kalau sudah mendaftar tetapi tidak hadir dalam momentum UKK ini, hampir dipastikan tidak akan lagi dipertimbangkan oleh DPP sebagai calon ketua,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, UKK menjadi momentum tatap muka langsung antara tim penguji yang ditunjuk DPP PKB dengan para calon Ketua DPC. Melalui proses itu, tim penguji dapat menilai secara langsung kapasitas, komitmen, serta keseriusan peserta dalam membangun dan membesarkan PKB.

“Ini menjadi ruang bagi tim penguji untuk melihat secara langsung bagaimana kapasitas dan komitmen calon dalam membesarkan PKB,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil UKK nantinya akan dirumuskan oleh tim penguji untuk direkomendasikan kepada DPP PKB sebagai dasar penetapan Ketua DPC di masing-masing daerah.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
Hasto Kristiyanto Hadiri Silaturahmi Kebangsaan PDI Perjuangan di Samosir
Reses di Medan Kota, Ade Jona Prasetyo Janji Perjuangkan SPP SMA Gratis
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WIB

Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB