PKB Sumut Terapkan Mekanisme Baru Penjaringan Ketua DPC

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara menerapkan mekanisme baru dalam proses penjaringan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB kabupaten/kota.

Penerapan mekanisme baru dilaksanakan melalui Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK). Tidak seperti sebelumnya yang hanya melalui voting.

UKK diklaim mampu menciptakan kaderisasi yang lebih objektif sekaligus menghindari potensi perpecahan internal akibat persaingan politik di tingkat daerah.

Sekretaris DPW PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan mekanisme baru dilakukan melalui pemetaan figur-figur potensial di setiap daerah, baik dari internal kader maupun tokoh eksternal.

“DPP membuat terobosan baru. Penentuan Ketua DPC tidak lagi melalui voting-voting yang selama ini menimbulkan kesan keterbelahan. Sekarang dilakukan melalui uji kelayakan,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Antares Medan, Sabtu (9/5).

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan usulan DPW kepada DPP PKB untuk menentukan calon Ketua DPC di masing-masing daerah.

Ia mencontohkan, di Kota Medan terdapat lima nama yang dipetakan sebagai calon potensial. Namun, dalam prosesnya, pengurus anak cabang (PAC) tetap diberikan ruang untuk mengusulkan nama tambahan.

Baca Juga :  Gagal Ganggu Kongres VI, Oligarki Akan Ganggu Konperda dan Konpercab PDI Perjuangan di Sumut

“Misalnya dipetakan lima nama, kemudian dari PAC ada tambahan usulan lagi. Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta UKK akan dinilai berdasarkan berbagai aspek, mulai dari komitmen terhadap partai, visi kepemimpinan, proposal kontrak politik, hingga kemampuan membesarkan PKB di daerah masing-masing.

“Semua ini menjadi penilaian DPP untuk menentukan siapa figur terbaik yang mampu memimpin PKB di kabupaten/kota,” ucap Zeira yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu.

Sementara itu, Koordinator Tim Muscab PKB se-Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, menegaskan bahwa UKK merupakan prosedur wajib yang harus diikuti seluruh calon Ketua DPC.

“DPP membuat UKK ini sebagai prosedur yang harus dilakukan untuk menentukan siapa yang layak dan pantas menjadi Ketua DPC dengan kerangka-kerangka penilaian tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi cara baru PKB dalam merekrut kader-kader potensial untuk menjadi pemimpin partai ke depan.

Baca Juga :  Ahmad Doli Tegaskan Penataan Dapil Jadi Penentu Kemenangan 2029

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran peserta dalam UKK menjadi syarat mutlak. Peserta yang tidak hadir hampir dipastikan tidak lagi dipertimbangkan oleh DPP PKB.

“Kalau sudah mendaftar tetapi tidak hadir dalam momentum UKK ini, hampir dipastikan tidak akan lagi dipertimbangkan oleh DPP sebagai calon ketua,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, UKK menjadi momentum tatap muka langsung antara tim penguji yang ditunjuk DPP PKB dengan para calon Ketua DPC. Melalui proses itu, tim penguji dapat menilai secara langsung kapasitas, komitmen, serta keseriusan peserta dalam membangun dan membesarkan PKB.

“Ini menjadi ruang bagi tim penguji untuk melihat secara langsung bagaimana kapasitas dan komitmen calon dalam membesarkan PKB,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hasil UKK nantinya akan dirumuskan oleh tim penguji untuk direkomendasikan kepada DPP PKB sebagai dasar penetapan Ketua DPC di masing-masing daerah.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen
PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 
PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah
Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor

Sabtu, 12 September 2026 - 19:24 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah

Berita Terbaru