Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan dengan bahan Hotmix menuju kawasan Puncak Ratu, Desa Telagah.

Proyek yang menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 483.160.000,00 dan dilaksanakan oleh CV Athaila Sinergi.

Ironisnya, jalan yang diaspal tersebut bukan merupakan lintasan utama bagi masyarakat dan tidak berada di kawasan pemukiman penduduk.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa jalan tersebut secara langsung menuju villa pribadi Ketua DPRD Langkat, Sribana PA.

Baca Juga :  Korupsi PTPN I – Citraland Rp 263 Miliar Disidangkan, 4 Terdakwa Terancam 20 Tahun Penjara

Masyarakat setempat pun mengaku kecewa. Sebab, Pemkab Langkat dianggap lebih mengutamakan akses menuju tempat pribadi pejabat tinggi, padahal masih banyak jalan di berbagai wilayah Kabupaten Langkat yang belum mendapatkan sentuhan aspal dan membutuhkan perbaikan darurat.

Contoh, baru pada 5 November 2025 lalu, jalan Desa Musam Pembangunan, Kecamatan Bahorok, yang merupakan akses utama warga, baru selesai diaspal setelah lama mengajukan permohonan.

Selain itu, diketahui bahwa proyek pengaspalan jalan ke Puncak Ratu diduga tidak melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan mekanisme partisipatif dalam penetapan prioritas pembangunan daerah. Danau & Sungai

Baca Juga :  Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Padahal dalam rapat Paripurna penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2025 pada bulan Februari lalu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA, menegaskan bahwa program pembangunan harus berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum diskusi.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memberikan perhatian serius terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, namun hingga kini belum direspon olehnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput
Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa
Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tidak Kunjung Dibayar, Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia Lapor ke OJK
Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri
Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:32 WIB

JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:11 WIB

Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:26 WIB

Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terbaru