Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dr Hj Lenni Estiani melaporkan Farida D Purba yang diketahui merupakan seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Percut Sei Tuan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (4/1).

Laporan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farida D Purba terhadap dirinya dan Kepala Puskesmas Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa, drg Sri Astuti Hariyani, yang diposting melalui akun TikTok @delladryl.

Laporan dr Lenni ke Polresta Deli Serdang tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/135/II/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Februari 2026.

“Latar belakangnya ada berita viral di TikTok. Jadi, yang saya laporkan adalah orang di video TikTok tersebut, yaitu saudara Farida D Purba atas tuduhan kasus pencemaran nama baik. Saya dan teman saya, drg Sri Astuti Hariyani merasa nama kami tercemarkan atas tuduhan yang disampaikan di video TikTok tersebut,” ungkap dr Hj Lenni Estiani dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village "Disinyalir" Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

Lenni juga membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya seperti yang diutarakan Farida D Purba di akun TikTok tersebut.

“Tuduhan itu tidak benar dan saya tidak pernah dipungli apa pun untuk jadi jabatan apa pun,” tegasnya.

Lenni mengakui, dia kenal dengan Farida D Purba, sejak tahun 2019 lalu. Selama ini, Lenni juga merasa tidak punya masalah dengan Farida D Purba.

Baca Juga :  Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

“Saya kenal dan pernah menjadi staf saya di Puskesmas Kenangan tahun 2019-2020 dan saya tidak pernah punya sentimen pribadi apa pun (dengan Farida D Purba),” sebut Lenni.

Karena merasa nama baiknya sudah tercemarkan, laporan polisi juga telah dibuat, Lenni pun berharap proses hukum bisa secepatnya dijalankan.

“Saya berharap proses hukum tetap berjalan, sehingga tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik saya,” tutup Lenni.

Perlu diketahui, dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTPL) dr Lenni tersebut, tercantum dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan lainnya. :

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput
Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:45 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:42 WIB

LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB