Ditengah isu Dugaan Korupsi di RS dr Pringadi, Direktur dan Wadir Pelayanan RSUD dr Pirngadi Medan Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ditengah kabar dugaan korupsi Di RS. Dr Pringadi Medan yang melibatkan direktur RS Umum dr Pringadi dan saat ini tengah bergilir kasusnya di Kejari Medan, berhembus kabar bahwa Direktur dan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syaputra Pulungan, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Informasinya ada dua (pengajuan pengunduran diri), Direktur dan Wadir Pelayanan. Tapi masih proses pengajuan secara kepegawaian dan suratnya sedang diproses di BKD,” ujarnya, Rabu (4/2).

Surya mengatakan, alasan pengunduran diri Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suhartono Sp.PD Subsp HOM (K) dan Wadir Pelayanan Medis drg Afifuddin, berbeda.

“Direktur RSUD Pirngadi Medan katanya mau lebih dekat dengan keluarga, lantaran anaknya sedang menempuh pendidikan spesialis di luar daerah,” ucapnya.

Sementara Wadir Pelayanan Medis RSUD Pirngadi Medan, drg Afifuddin ingin melanjutkan pendalaman spesialisasi di bidang kedokteran gigi.

“Namun surat pengunduran diri dua jabatan itu masih dalam proses secara kepegawaian. Kewenangannya ada di Badan Kepegawaian Daerah dan Pemerintah Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan direktur utama RS dr Pringadi di Dugaan terlibat korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di RSUD dr Pirngadi Medan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dilaporkan telah dua kali memanggil Direktur Utama RSUD Pirngadi Medan, dr Suhartono, guna dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejari Medan tertanggal 27 Oktober 2025 dan 6 November 2025. Dalam surat itu, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) meminta yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan RSUD Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  PD 14 Sumut Nilai DPP PAN Terlalu Cepat Nonaktifkan Bang Ondim, Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, nilai dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar miliaran rupiah. Pengadaan dilakukan melalui skema epurchasing, namun dinilai menyisakan banyak kejanggalan, terutama terkait perbedaan harga yang signifikan dibandingkan harga resmi dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Salah satu item yang menjadi sorotan adalah pengadaan microscope bedah saraf dengan nilai kontrak mencapai Rp8,75 miliar. Padahal, berdasarkan data pada e-katalog LKPP, harga produk sejenis tercantum sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN, sehingga terdapat selisih hampir Rp900 juta dari harga resmi.

Selain itu, pengadaan tiga unit patient monitor juga memicu tanda tanya. Dengan nilai kontrak sebesar Rp705,5 juta, harga per unit mencapai sekitar Rp235 juta. Sementara pada e-katalog LKPP, harga tertinggi untuk produk sejenis tercatat tidak lebih dari Rp166 juta per unit.

Tak hanya soal harga, dugaan kejanggalan juga muncul dari aspek transparansi. Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Pemerintah Kota Medan, proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang, sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain tahun anggaran 2024, sorotan juga mengarah pada belanja tahun anggaran 2023. Sejumlah item bernilai miliaran rupiah disebut-sebut menjadi perhatian, di antaranya:
– Pemeliharaan Gedung B ruang gizi dan laundry sebesar Rp1.998.167.000
– Pengadaan mesin cuci laundry sebesar Rp1.056.348.582
– Belanja AC beserta perlengkapannya sebesar Rp2.747.000.000, yang dikabarkan masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
– Pemeliharaan jaringan listrik gedung sebesar Rp3.357.000.000
– Pengadaan alat kesehatan kebidanan sebesar Rp6.415.520.000.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Berikan Bantuan 1 Truk Logistik Untuk Langkat

Sementara pada tahun anggaran 2024, dugaan kejanggalan kembali muncul dalam sejumlah kegiatan belanja, antara lain:

1. Belanja pemeliharaan gedung sebesarRp2.500.000.000.
2. Belanja pemeliharaan alat kesehatan sebesar Rp1.000.000.000
3. Pengadaan bahan medis habis pakai sebesar Rp6.130.000.000
4. Pengadaan obat-obatan sebesar Rp5.740.000.000.

Total nilai anggaran dari sejumlah item tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, realisasi fisik pekerjaan dan manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Penggiat anti korupsi dari Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14, Ahmad Prayuda mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, khususnya terkait dugaan mark-up anggaran, pengadaan fiktif, serta potensi permainan proyek dalam belanja alkes dan obat-obatan.

“Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Jika benar terjadi penyelewengan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga pasien,” ujar Ahmad kepada wartawan. Rabu, 28 Januari 2026.

Padahal, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses pengadaan wajib dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala RS Pribadi yang dihubungi oleh wartawan tidak menjawab telp yang masuk dan pesan WhatsApp yang terkirim.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB