Awal Puasa 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau puasa 2026 kembali berpotensi tidak seragam. Perbedaan ini tidak semata dipicu oleh hasil rukyatul hilal, melainkan perbedaan pendekatan dalam penentuan posisi hilal yang digunakan pemerintah, organisasi keagamaan, serta kalangan peneliti.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memproyeksikan awal puasa tahun ini berpeluang jatuh pada 18 atau 19 Februari 2026, bergantung pada kriteria yang dijadikan acuan.

Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin, mengatakan sumber perbedaan kali ini bukan terletak pada data astronomi, melainkan pada penggunaan konsep hilal lokal dan hilal global.

“Potensi perbedaan awal Ramadan 1447 H cukup besar. Bukan karena perbedaan data astronomi, tetapi karena kriteria yang digunakan, apakah berbasis wilayah lokal atau global,” ujar Thomas, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, mayoritas organisasi Islam di Indonesia serta pemerintah masih menggunakan pendekatan hilal lokal, yang mensyaratkan keterlihatan hilal di wilayah Indonesia.

“Pada saat magrib 17 Februari, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Dengan kriteria hilal lokal, maka awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026,” katanya.

Baca Juga :  Gubsu Terbang Ke Sibolga dan Tapteng Antar Langsung Logistik dan Obat-Obatan

Namun, hasilnya akan berbeda jika menggunakan pendekatan hilal global, yakni ketika hilal telah memenuhi kriteria di salah satu wilayah dunia dan konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.

“Dengan kriteria global, pada 17 Februari posisi hilal sudah memenuhi syarat di Alaska. Karena itu, awal Ramadan bisa ditetapkan pada 18 Februari 2026,” ucap Thomas.

Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Penetapan resmi awal Ramadan di Indonesia tetap menunggu keputusan Kementerian Agama RI melalui sidang isbat. Kemenag menjadwalkan pengamatan hilal dan sidang isbat pada 17 Februari 2026.

Berdasarkan prakiraan BMKG, posisi hilal saat matahari terbenam pada 17 Februari masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Ketinggian hilal tercatat antara minus 2,41 derajat di Jayapura hingga minus 0,93 derajat di Tua Pejat, Sumatera Barat (Sumbar).

Dengan kondisi tersebut, secara rukyat hilal diperkirakan belum dapat terlihat. Jika mengacu pada kriteria ini, awal Ramadan kemungkinan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Pada 18 Februari 2026, BMKG mencatat posisi hilal sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian sekitar 7,62 hingga 10,03 derajat dan elongasi di atas 10 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi syarat visibilitas.

Baca Juga :  PLN Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir & Longsor di Sumut

 

Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari

Muhammadiyah menggunakan pendekatan hilal global. Melalui maklumat resminya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal yang digunakan secara internal.

NU Masih Menunggu Rukyat

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) belum mengumumkan keputusan resmi. NU masih menunggu hasil rukyatul hilal menjelang akhir bulan Syaban. Meski demikian, berdasarkan Kalender Almanak NU, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, sejalan dengan pendekatan hilal lokal.

Dengan demikian, awal puasa 2026 berpeluang jatuh pada 18 atau 19 Februari. Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu hasil sidang isbat sebagai keputusan resmi nasional, sembari tetap menghormati perbedaan metode penetapan yang digunakan masing-masing pihak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB