Plt Kadis PU Nias Barat Klarifikasi Pembangunan Homix di Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID -Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Barat, Arwadi Gulo, memberikan klarifikasi terkait sorotan media sosial mengenai papan informasi proyek pembangunan homix di Desa Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi.

Arwadi Gulo menjelaskan bahwa papan informasi proyek yang dipersoalkan warganet sebenarnya telah terpasang sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, papan tersebut diduga jatuh akibat angin kencang, sehingga tidak terlihat pada saat dokumentasi yang beredar di media sosial.

“Papan proyek itu ada. Kemungkinan besar jatuh diterjang angin. Bahkan, progres pekerjaan pembangunan homix di lokasi tersebut sudah selesai dikerjakan sesuai dengan perencanaan,” ujar Arwadi Gulo saat memberikan keterangan, Rabu, (7/1).

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku, termasuk kewajiban pemasangan papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Lebih lanjut, Plt. Kadis PU Nias Barat menyampaikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Namun kami juga berharap informasi yang disampaikan dapat berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.
Terkait aspek regulasi, Arwadi Gulo menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan tersebut telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan konstruksi agar memenuhi standar mutu, keselamatan, dan kebermanfaatan.

Baca Juga :  BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi

Selain itu, kewajiban pemasangan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program pemerintah.

Dengan klarifikasi ini, Dinas PU Kabupaten Nias Barat berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembangunan homix di Desa Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB