Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan di Dua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan Kian Mencuat

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINR. ID – Dugaan korupsi anggaran sejumlah kegiatan pada dua UPT Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan tahun 2025, kembali mencuat ke publik.

Kedua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan pemilik kegiatan tersebut, yaitu UPT Wilayah Timur dan UPT Wilayah Barat, yang dalam pelaksanaan kegiatannya diduga terjadi mark up.

Dugaan mark up anggaran kegiatan di UPT Wilayah Timur diantaranya pada pekerjaan proyek pengadaan beton ready mix FC” 20 Mpa dengan volume pekerjaan 1.160 M3 sebesar Rp1.827.000.000.

Pekerjaan proyek pengadaan langsung 1.200 batang besi polos ukuran 12 mm x 10 meter, spesifikasi SNI dalam negeri dan berkelanjutan atau sustainable public procurement atau SPP sebesar Rp210.840.000.

Pekerjaan proyek pengadaan plastik beton ibond breaker dengan pekerjaan 3000 M2, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp206.910.000.

Kemudian, pengadaan kayu Bekisting untuk 3 kali pakai pada pekerjaan 25 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan metode pemilihan pengadaan langsung sebesar Rp335.400.000.

Baca Juga :  PERMADA Unjuk Rasa di Kejati Sumut: Desak Periksa Kades Timbang Jaya, Bahorok-Langkat

Pembayaran upah atas jasa tenaga penanganan pekerjaan 10 paket yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp600.000.000, serta pembayaran upah atas jasa tenaga penanganan pekerjaan 9 paket, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp 900.000.000.

Selain itu, dugaan mark up pekerjaan proyek pengadaan beton ready mix FC” 20 dengan volume pekerjaan 706 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp 1.890.000.000.

Sementara, dugaan mark up di UPT Wilayah Barat Dinas SDABMBK Kota Medan terjadi pada pembayaran upah tenaga kerja pemeliharaan drainase dengan volume pekerjaan 10 kegiatan, yang merupakan proyek pengadaan langsung dan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp1.000.000.000.

Kemudian, proyek pengadaan langsung 910 lembar Triplek ukuran 120 x 240 cm #12 mm, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp198.198.000.

Proyek pengadaan langsung pada batu kelapa dengan volume pekerjaan 100 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp30.000.000, serta proyek pengadaan langsung 500 batang besi polos ukuran 12 mm x 10 meter spesifikasi SNI, yang merupakan pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp87.850.000.

Baca Juga :  Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Selain itu, proyek pengadaan langsung pembelian kayu Bekisting untuk 3 kali pakai sebanyak 60 ton, yang merupakan pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp503.100.000, dan proyek pengadaan langsung 2000 zak Semen Portland PC, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp189.366.000.

Menanggapi adanya dugaan mark up itu, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo berpendapat, alangkah baiknya jika kasus tersebut dilaporkan ke aparat penyidik.

“Agar tidak menjadi fitnah, segera laporkan kasusnya ke penyidik, karena itu tugas mereka untuk melakukan pengusutan,” ujarnya, Senin (5/1), saat dimintai komentarnya, sembari mengatakan, bila diperlukan pihaknya siap melaporkan kasusnya ke penyidik.

Konfirmasi tim media terkait berita tersebut kepada Walikota Medan, Rico Waas, masih terus dilakukan. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim tim media, Senin (5/1), hingga kini belum mendapat jawaban untuk perimbangan berita.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB