Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan “Ngambang”

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), diminta mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Medan. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini masih “ngambang”.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan lembaga Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo menyebut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun 2023 yang terbit pada 20 Mei 2025, tercatat sebanyak 32 mantan dan anggota DPRD Medan serta 11 ASN Sekretariat Dewan (Setwan) belum mengembalikan kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp4,43 miliar ke kas daerah.

Total kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2023 mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1.120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor.

Sunaryo menyebut, pihaknya sudah dua kali menerima pemberitahuan perkembangan penanganan kasus itu, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) hingga ke tingkat penyelidikan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Korupsi Penjualan Aset

Dia juga mendesak Kejati Sumut dibawah kepemimpinan Dr Harli Siregar SH MHum, untuk mempercepat peningkatan proses penyelidikan dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

“Melalui surat resmi, RCW sudah dua kali menerima pemberitahuan perkembangan penanganan kasus ini, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) hingga ke tingkat penyelidikan. Namun setelah itu, belum ada informasi lanjutan dari pihak Kejati. Karena itu, kami mendesak agar penyidik segera meningkatkan proses penyelidikan ini ke tahap penyidikan,” ujar Sunaryo, kepada media di Medan, Selasa (18/11).

Menurut Sunaryo, RCW Sumut merupakan satu-satunya lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan periode 2019–2024.

Baca Juga :  Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

RCW Sumut menilai, besarnya potensi kerugian keuangan daerah dalam kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus yang tengah ditangani Kejati Sumut dibawah kepemimpinan Harli Siregar yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tersebut.

“Kami berharap Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli Siregar dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Publik menunggu langkah nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” tegasnya.

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan legislatif daerah, RCW Sumut meminta agar seluruh pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB