Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dari Kiri ke Kanan:
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri M. Rizaldi,
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan,
(P) Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan

Foto Dari Kiri ke Kanan: Direktur Corporate Banking Bank Mandiri M. Rizaldi, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, (P) Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022-2025, Agung Ramadhan. Jaksa menyita sekitar 13 dokumen dari rumah Agung.
“(Agung) pihak swasta yang turut serta membantu RG (mantan Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Binjai) mencari penyedia atau kontraktor,” kata Kasi Intel Kejari Binjai Ronald Siagian saat dikonfirmasi Rabu (22/4).

Ronald mengatakan penggeledahan itu dilakukan di rumah Agung yang berada di Jalan Penegak, Kecamatan Binjai Selatan, kemarin. Penggeledahan itu turut disaksikan pihak kepolisian hingga pemerintah setempat.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi,Azmy" KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas" 

Ada sebanyak 13 dokumen terkait dugaan kasus korupsi yang disita kejaksaan.

“Dari hasil penggeledahan, Tim menyita barang bukti berupa 13 dokumen yang berkaitan dengan dugaan tipikor itu,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa ke depan, pihaknya akan menggeledah lokasi-lokasi lain yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

“Kedepan penyidik akan kembali menggeledah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaita1n langsung dengan perkara, khususnya pada kediaman maupun tempat yang diduga memiliki peran utama dalam perkara ini guna mencari dan melengkapi alat bukti tambahan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejari Binjai telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Keenamnya, yakni Ralasen Ginting, Rumah Dawaty selaku ASN di Pemko Binjai, Joko Waskitono selaku asisten di Pemko Binjai.

Baca Juga :  Dugaan korupsi di Tubuh PT Inalum, Kejatisu Didesak Tahan Mantan Dirut PT Inalum Periode 2019: BGS dan OPM

Lalu, tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni Agung Ramadhan, Suko Hartono, dan Dody Alfayed.

Ralasen menjalankan modus dengan menawarkan proyek yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Uang diterima tersangka secara langsung melalui transfer ke rekening pribadinya mencapai Rp1.225.002.500.

Setelah menerima uang tersebut, tersangka kemudian membuat Surat Perintah Kerja (SPK).

Selain itu, penyedia atau kontraktor juga menyerahkan uang kepada tersangka maupun orang kepercayaannya pada Oktober dan November 2024 serta sepanjang 2025. Total uang yang diterima mencapai Rp 2.804.500.000.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WIB

LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Berita Terbaru

Berita

Gus Ipul Tegaskan , Sekolah Rakyat Cari Siswa Melalui DTSEN

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:54 WIB