PKL Kuasai Trotoar Kelambir Lima. Pedagang Pasar Kampung Lalang Ancam Demo dan Mogok Bayar Retribusi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Pedagang Kaki Lima PKL di atas drainase, trotoar, dan bahu Jalan Kelambir Lima, Pasar Tradisional Kampung Lalang, dinilai sudah sangat meresahkan. Pelanggaran Perwal Kota Medan No 9 Tahun 2009 ini menuai kecaman pengguna jalan + pedagang resmi, Minggu 31/5/2026.

Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Dedi Harvisyahari menyebut pembiaran terjadi. “Lemahnya pengawasan Muspika Medan Sunggal dan Medan Helvetia menciptakan pungli yang seakan terlegitimasi. Uang sampah juga ditarik, padahal TPA Pasar Kampung Lalang dipakai warga dan PKL,” ujarnya di kantornya.

Baca Juga :  Gubsu Ultimatum Pemkab Karo, Terkait Pungli Sidebuk-debuk

Satpol PP Disorot

Dedi menilai Satpol PP Kota Medan gagal jalankan tupoksi penegakan Perda/Perwal. “Wajar masyarakat dan pedagang pasar komplain. Nggak ada tindakan tertibkan PKL di Kelambir 5,” katanya.

Forum sudah kirim surat ke Kasatpol PP Medan minta penertiban skala besar. Tembusan juga ke Wali Kota Medan. “Tujuan melindungi pedagang pasar tradisional yang omsetnya turun karena kompetitor ilegal,” ungkap Dedi.

Baca Juga :  DPRD Simalungun Sesalkan Lolosnya Mantan Koruptor Jadi Pengawas PDAM Tirta Lihou

Ultimatum Pedagang

Pedagang resmi tetap bayar kontribusi dan retribusi ke PUD Pasar Kota Medan. Tapi tanpa perlindungan Pemko, mereka keberatan. “Kalau SKPD dan Muspika Helvetia/Sunggal nggak tertibkan, langkah pertama: tunda bayar retribusi. Terakhir: aksi massa ribuan pedagang pasar milik Pemko Medan ke Kantor Wali Kota,” tegas Dedi.

Hingga berita ini tayang, konfirmasi ke Satpol PP Medan, Muspika Medan Sunggal, Medan Helvetia, dan perwakilan PKL masih diupayakan.

 

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir
Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan
Tabrak Lari di Amplas, Pengendara Vario Alami Patah Kaki
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan
Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!
GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??
Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎
Gubsu Ultimatum Pemkab Karo, Terkait Pungli Sidebuk-debuk
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir

Senin, 15 Juni 2026 - 12:46 WIB

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:34 WIB

Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:28 WIB

GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB