MEDAN, SSOL.ID – Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar rapat kerja di kantor DPN Jalan Abdullah lubis Medan, 13 Juni 2026 membahas berbagai persoalan dan isu yang berkembang di wilayah Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, DPN menegaskan sikap organisasi untuk terus mengawal berbagai persoalan publik yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Rapat kerja membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, persoalan perpajakan, kelistrikan, dugaan maladministrasi, hingga berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPN juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tetap berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, dan independensi dalam menjalankan tugas. DPN menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga dengan tindakan yang transparan, terukur, dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Setiap laporan, pengaduan, maupun dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara profesional, terbuka, dan berdasarkan fakta hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran,” tegas perwakilan DPN dalam rapat kerja, Reza Nasution, Ketua FPAN, Sabtu (13/6).
DPN menilai berbagai persoalan yang berkembang di Sumatera Utara membutuhkan respons cepat dan keberanian dari seluruh pemangku kebijakan, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun mencederai rasa keadilan publik.
Selain itu, DPN menyatakan siap mengawal berbagai isu hingga tuntas melalui jalur konstitusional, mulai dari kajian, audiensi, pelaporan resmi, hingga penyampaian aspirasi secara terbuka apabila ditemukan persoalan yang tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.
“Ini adalah pengingat bagi seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum: jabatan adalah amanah, bukan ruang untuk mengabaikan suara rakyat. Ketika masyarakat bertanya, negara wajib menjawab. Ketika ada dugaan persoalan, penegakan hukum wajib hadir tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Penulis : Yuli









